Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bisa Saja Tanpa Pemilihan

KONI
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Ketua Umum (Ketum) KONI Bali yang baru hasil Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Bali 16 Desember mendatang di Buleleng, selain sah melalui pemilihan, tapi ada alternatif lainnya yang juga dianggap sah.

Alternatif tanpa pemilihan itu yakni melalui surat dukungan dalam bentuk surat dukungan atau surat memilih atau mempercayakan figur seseorang menjadi ketua umum, saat sebelum dilakukannya pemilihan umum.

“Bisa saja itu menjadi alternatif yang sah ketika anggota KONI Bali yang memiliki suara sah dalam pemilihan ketum, tiba- tiba menyodorkan surat dukungan atau apalah bahasanya, yang mempercayai seseorang menjadi ketum, sebelum sesi pemilihan. Hanya saja, surat itu harus sebelumnya diverifikasi kebenaran dan keabsahannya. Kalau sah, bisa jadi ketum terpilih tanpa pemilihan seperti memberikan suara di bilik pemilihan,” kata Ketua Steering Committee (SC) Musorprov KONI Bali, IGN. Oka Darmawan, Senin (13/11).

Hanya saja surat itu lanjutnya bisa tidak membuat adanya pemilihan jika jumlahnya 50% dari jumlah suara pemilih yang sah plus 1. Hal itu dianggap Oka Darmawan sebagai pilihan aklamasi. Jadi semua itu dinilainya sah-sah saja dan wajar.

“Ya itu bisa jadi alternatif cara atau proses seseorang menjadi ketum yang sah dalam musorprov nanti. Tapi semuanya masih harus kami bahas kembali dalam rapat, yang membahas segala persiapan musorprov nantinya. Hal itu juga bakal kami sosialisasikan setidaknya sebulan menjelang musorprov. Aturannya memang seperti itu,” tambah Oka Darmawan yang juga Wakil Ketua I KONI Bali itu.

Diakuinya, kini pihaknya tengah mempersiapkan program-program terkait persiapan musorprov itu sendiri. Disebutkannya di antaranya, pembentukan panitia sidang nantinya, pertanggung jawaban ketum sekarang ini, baik dari sisi program maupun pendanaan.

“Semuanya kami siapkan dengan matang selama ini, agar nantinya musorprov berjalan dengan lancar, tanpa ada hambatan sekecil apapun. Dengan demikian musorprov berjalan dengan sukses dan objektif,” pungkas Oka Darmawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.