Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bisnis Narkotik, Pemuda Lulusan SMK Dituntut 17 Tahun Bui

Bali Tribune/ Gede Sudanta di PN Denpasar, Kamis (28/11) kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Gede Sudanta (23), pemuda kelahiran Suwug, Kecamatan Sawang, Kabupaten Buleleng ini sepertinya akan menghabiskan sebagian usianya di balik jeruji besi.  Itu sebagai akibat dari bisnis gelap Narkotik yang dijalaninya. 
 
Pemuda lulusan SMK ini sudah dituntut 17 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Andhika Nugraha dalam sidang yang digelar di PN Denpasar pada Kamis (28/11). Jaksa Andika menilai perbuatannnya telah terbukti secara hukum melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
"Memohon kepada majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini, supaya menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 17 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," kata Jaksa Andhika di depan majelis hakim diketuai I Dewa Budi Watsara.
Tak cuma itu, Jaksa Kejati Bali ini juga menuntut supaya terdakwa membayar denda sebesar Rp1 Miliar. Apabila tidak dibayar maka diganti 1 tahun penjara.
 
Sementara terkait putusan ini, terdakwa yang didampingi penasehat hukum dari PBH Peradi Denpasar berniat untuk mengajukan pembelaan tertulis. "Kami akan mengajukan pledoi tertulis Yang Mulia," kata Aji Silaban seusai berdiskusi dengan terdakwa.
 
Diterangkan Jaksa Andhika, bahwa kasus ini bermula pada Sabtu, 13 Juli 2019 sekitar pukul 16.30 Wita. Kala itu, terdakwa yang sedang berada di kos tiba-tiba dihubungi oleh temannya bernama Reza Bintang Aurora (terdakwa berkas terpisah). Reza menghubungi terdakwa karena ingin membeli sabu-sabu sebanyak 0,20 gram. 
 
Lalu, terdakwa meminta Reza mentransfer uang pembelian sabu-sabu Rp 450 ribu ke rekening bank miliknya. Keduanya pun sepakat bertemu Mcd Jalan Uluwatu II, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Sekitar pukul 18.30 Wita terdakwa tiba di tempat yang telah disepakati tersebut dan bertemu dengan Reza. Keduanya bercakap-cakap, lalu terdakwa menyerahkan sabu-sabu yang sudah dikemas dalam bekas bungkus rokok. 
 
Setelah itu keduanya pun akan pergi meninggalkan lokasi. Namun sesaat sebelum pergi, keduanya dihadang dan diamankan oleh petugas kepolisian. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian yang dikenakan terdakwa. "Hasil penggeledahan ditemukan 4 potongan pipet yang didalamnya berisi paket sabu-sabu," beber Jaksa Andhika.
 
Tidak berhenti sampai di situ, petugas kepolisian melanjutkan penggeledahan di kamar kos terdakwa di Jalan Giri Dahari, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Dari penggeledahan itu, petugas kembali menemukan 37 paket sabu-sabu. "Berdasarkan berita acara penimbangan terhadap barang bukti puluhan paket sabu-sabu itu diperoleh berat keseluruhan 46,01 gram brutto atau 40,45 gram netto," ungkap jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali itu. 
wartawan
Redaksi
Category

KPBU Pengembangan RSUD Wangaya Masuki Tahap Penajajakan Minat Pasar, Walikota Jaya Negara Tekankan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berkelanjutan

baliktribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) serangkaian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan RSUD Wangaya Kota Denpasar di Jakarta, Rabu (10/12). Hal tersebut menandakan keseriusan Pemkot Denpasar dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Video Kekerasan Viral, Polisi Amankan 8 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Legian

balitribune.co.id | Kuta - viral di media sosial adanya penganiayaan terhadap seseorang di wilayah Kuta, tim unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan menerima laporan korban yang seorang pelajar berinisial YSBA (23) yang mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, (10/12). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12). Rakor ini untuk membahas pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rute AirAsia Bali–Melbourne Resmi Dibuka, Liburan ke Australia Kini Lebih Mudah dan Terjangkau

balitribune.co.id | Denpasar -  Rute AirAsia Bali–Melbourne resmi hadir sebagai opsi perjalanan baru bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi Australia dengan cara yang lebih mudah, fleksibel, dan ramah di kantong.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.