Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bisnis Narkotik, Pemuda Lulusan SMK Dituntut 17 Tahun Bui

Bali Tribune/ Gede Sudanta di PN Denpasar, Kamis (28/11) kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Gede Sudanta (23), pemuda kelahiran Suwug, Kecamatan Sawang, Kabupaten Buleleng ini sepertinya akan menghabiskan sebagian usianya di balik jeruji besi.  Itu sebagai akibat dari bisnis gelap Narkotik yang dijalaninya. 
 
Pemuda lulusan SMK ini sudah dituntut 17 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Andhika Nugraha dalam sidang yang digelar di PN Denpasar pada Kamis (28/11). Jaksa Andika menilai perbuatannnya telah terbukti secara hukum melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
"Memohon kepada majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini, supaya menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 17 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," kata Jaksa Andhika di depan majelis hakim diketuai I Dewa Budi Watsara.
Tak cuma itu, Jaksa Kejati Bali ini juga menuntut supaya terdakwa membayar denda sebesar Rp1 Miliar. Apabila tidak dibayar maka diganti 1 tahun penjara.
 
Sementara terkait putusan ini, terdakwa yang didampingi penasehat hukum dari PBH Peradi Denpasar berniat untuk mengajukan pembelaan tertulis. "Kami akan mengajukan pledoi tertulis Yang Mulia," kata Aji Silaban seusai berdiskusi dengan terdakwa.
 
Diterangkan Jaksa Andhika, bahwa kasus ini bermula pada Sabtu, 13 Juli 2019 sekitar pukul 16.30 Wita. Kala itu, terdakwa yang sedang berada di kos tiba-tiba dihubungi oleh temannya bernama Reza Bintang Aurora (terdakwa berkas terpisah). Reza menghubungi terdakwa karena ingin membeli sabu-sabu sebanyak 0,20 gram. 
 
Lalu, terdakwa meminta Reza mentransfer uang pembelian sabu-sabu Rp 450 ribu ke rekening bank miliknya. Keduanya pun sepakat bertemu Mcd Jalan Uluwatu II, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Sekitar pukul 18.30 Wita terdakwa tiba di tempat yang telah disepakati tersebut dan bertemu dengan Reza. Keduanya bercakap-cakap, lalu terdakwa menyerahkan sabu-sabu yang sudah dikemas dalam bekas bungkus rokok. 
 
Setelah itu keduanya pun akan pergi meninggalkan lokasi. Namun sesaat sebelum pergi, keduanya dihadang dan diamankan oleh petugas kepolisian. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian yang dikenakan terdakwa. "Hasil penggeledahan ditemukan 4 potongan pipet yang didalamnya berisi paket sabu-sabu," beber Jaksa Andhika.
 
Tidak berhenti sampai di situ, petugas kepolisian melanjutkan penggeledahan di kamar kos terdakwa di Jalan Giri Dahari, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Dari penggeledahan itu, petugas kembali menemukan 37 paket sabu-sabu. "Berdasarkan berita acara penimbangan terhadap barang bukti puluhan paket sabu-sabu itu diperoleh berat keseluruhan 46,01 gram brutto atau 40,45 gram netto," ungkap jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali itu. 
wartawan
Redaksi
Category

Karangasem Festival 2026 Berakhir Sukses, Perputaran Ekonomi Tembus Rp1,446 Miliar

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta secara resmi menutup rangkaian Karangasem Festival 2026 yang merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi Kota Amlapura ke-386, Senin (22/6/2026) malam, di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Keempat Karangasem Festival 2026, Karangasem Agung Fashion Show Angkat Pesona Tenun Khas Daerah

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari keempat pelaksanaan Karangasem Festival 2026 dalam rangka Hari Jadi Kota Amlapura ke-386, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem menggelar Karangasem Agung Fashion Show 2026, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini menjadi ajang promosi sekaligus pelestarian kain tenun khas Karangasem melalui kreativitas di bidang fashion.

Baca Selengkapnya icon click

Selamat untuk I Made Dwi Sathya Kurniawan, Putra Badung yang Terpilih Sebagai Paskibraka Pusat 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar membanggakan datang dari generasi muda Kabupaten Badung. I Made Dwi Sathya Kurniawan, siswa SMAN 1 Kuta Utara, berhasil terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 setelah melalui rangkaian seleksi berjenjang yang ketat hingga tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dompet Hilang Usai Belanja di Banjar Tiga, Isi ATM Dikuras

balitribune.co.id I Bangli - Ni Kadek Yuni Resmiadi (27) kehilangan dompet saat berbelanja di Banjar/Desa Tiga, Susut Bangli. Dalam dompet tersimpan uang tunai, perhiasan emas, hingga kartu ATM. Celakanya, dalam dompet tersebut juga berisi kertas yang berisi nomer PIN ATM. Lewat aplikasi M Banking korban mengetahui jika adanya transaksi penarikan. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Susut. 

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Satu HATI, Bengkel Siaga Honda Hadirkan Layanan Servis Hemat di Renon

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama jaringan AHASS Honda Rajawali Group sukses menyelenggarakan program "Bengkel Siaga Honda" pada Senin (22/6/2026). Bertempat di area parkir Pom Dam IX Udayana, Jl. Puputan Renon No. 5, Denpasar, kegiatan ini berhasil menarik perhatian masyarakat dengan total 32 unit sepeda motor Honda yang mendapatkan layanan servis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.