Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKS LPD Minta Anggota Dukung Perda LPD

Nyoman Cendikiawan
Nyoman Cendikiawan

BALI TRIBUNE - Dengan telah diketuk palunya Perda No.3/2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sangat diapresiasi Badan Kerja Sama (BKS) LPD Bali.

“Kami di BKS LPD sangat menghargai apa yang telah dihasilkan oleh pemerintah dan legislatif dengan keluarnya Perda No 3/2017 tentang LPD. Semua ini bukan sekonyong-konyong muncul begitu saja, namun melalui proses mekanisme, dan sosialisasi,” ujar Ketua BKS LPD Provinsi Bali, Nyoman Cendikiawan, menyikapi telah ditetapkannya Perda No.3/2017 tentang LPD di Denpasar, Rabu (14/6).

Perda itu, sebutnya telah mendapat msukan dari LPD yang ada di kabupaten/kota, bendesa adat, tokoh masyarakat. “Tentunya dengan telah ditetapkannya Perda terebut semua pihak yang berkompeten harus bisa menerima. Kalaupun ada beda pendapat, itu bagian dari dinamika,” kata dia.

Ia pun mengajak semua pihak mendukung Perda LPD ini. “Kalaupun ada pihak pihak yang kurang puas dengan keluarnya Perda ini, kami mengharapkan seyogyanya secara bersama-sama mendorong penguatan LPD ke depan seperti yang diamanatkan dalam Perda tersebut,” tandasnya.

Berbagai aturan pelaksanaan LPD soal audit interna/eksterna, masa kerja pengurus, umur pengurus, wilayah kerja, semua tertuang I dalamnya. “Apalagi soal wilayah kerja, saat ini bisa dikerjasamakan antar LPD Desa Pakraman yang ada, semua sudah lebih fleksibel,” ucapnya.

Dikatakan, saat ini pihaknya sedang menanti tururnan dari Perda tersebut yaitu Peraturan Gubernur (Pergub). “Akan diatur lebih teknis lagi atau rinci, termasuk dana pemberdayaan itu persentasenya seperti apa. Kalaupun ada pihak yang keberatan, tentu semua ini telah melalui proses,” kata dia.

Cendikiawan Ia berharap tidak ada lagi suara suara sumbang soal Perda LPD ini. “Pada prinsipnya BKS LPD Bali bertanggung jawab atas apa yang telah terima dan dikeluarkan. Tidak lagi perlu jadi pro kontra, karena palu telah diketuk, Perda telah ditetapkan,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.