Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKS LPD Minta Anggota Dukung Perda LPD

Nyoman Cendikiawan
Nyoman Cendikiawan

BALI TRIBUNE - Dengan telah diketuk palunya Perda No.3/2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sangat diapresiasi Badan Kerja Sama (BKS) LPD Bali.

“Kami di BKS LPD sangat menghargai apa yang telah dihasilkan oleh pemerintah dan legislatif dengan keluarnya Perda No 3/2017 tentang LPD. Semua ini bukan sekonyong-konyong muncul begitu saja, namun melalui proses mekanisme, dan sosialisasi,” ujar Ketua BKS LPD Provinsi Bali, Nyoman Cendikiawan, menyikapi telah ditetapkannya Perda No.3/2017 tentang LPD di Denpasar, Rabu (14/6).

Perda itu, sebutnya telah mendapat msukan dari LPD yang ada di kabupaten/kota, bendesa adat, tokoh masyarakat. “Tentunya dengan telah ditetapkannya Perda terebut semua pihak yang berkompeten harus bisa menerima. Kalaupun ada beda pendapat, itu bagian dari dinamika,” kata dia.

Ia pun mengajak semua pihak mendukung Perda LPD ini. “Kalaupun ada pihak pihak yang kurang puas dengan keluarnya Perda ini, kami mengharapkan seyogyanya secara bersama-sama mendorong penguatan LPD ke depan seperti yang diamanatkan dalam Perda tersebut,” tandasnya.

Berbagai aturan pelaksanaan LPD soal audit interna/eksterna, masa kerja pengurus, umur pengurus, wilayah kerja, semua tertuang I dalamnya. “Apalagi soal wilayah kerja, saat ini bisa dikerjasamakan antar LPD Desa Pakraman yang ada, semua sudah lebih fleksibel,” ucapnya.

Dikatakan, saat ini pihaknya sedang menanti tururnan dari Perda tersebut yaitu Peraturan Gubernur (Pergub). “Akan diatur lebih teknis lagi atau rinci, termasuk dana pemberdayaan itu persentasenya seperti apa. Kalaupun ada pihak yang keberatan, tentu semua ini telah melalui proses,” kata dia.

Cendikiawan Ia berharap tidak ada lagi suara suara sumbang soal Perda LPD ini. “Pada prinsipnya BKS LPD Bali bertanggung jawab atas apa yang telah terima dan dikeluarkan. Tidak lagi perlu jadi pro kontra, karena palu telah diketuk, Perda telah ditetapkan,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.