Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Gerebek Rumah Residivis, Ribuan Gram Sabu Disita

penggeledahan
Bali Tribune / BNN Bali melakukan penggeledahan di halaman rumah salah satu tersangka narkotika berinisial SP (51) beralamat di Jalan Gunung Batukaru Denpasar Barat, Senin (3/3).

balitribune.co.is | Denpasar - BNN Provinsi Bali kembali melakukan penggeledahan di halaman rumah salah satu tersangka narkotika berinisial SP (51) beralamat di Jalan Gunung Batukaru Denpasar Barat, Senin (3/3). Rumah ini merupakan Tempat kejadian Perkara (TKP) atas pengungkapan kasus narkotika jaringan wilayah Denpasar yang melibatkan tiga orang residivis kasus narkotika.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat menjelaskan, penggeledahan ini berawal dari  pengungkapan kasus di Bali bermula dari 
informasi intelijen Tim Bidang Pemberantasan mengamankan seorang residivis berinisial WR (45) di daerah Ubung Denpasar, Kamis (8/1/2025) lalu. Tersangka yang berperan sebagai pengedar ini dari tangannya diamankan barang bukti paket kristal bening narkotika jenis sabu dengan seberat 45,51 gram netto yang akan diedarkan di wilayah Denpasar. 

"Berdasarkan pengakuan WR, diketahui bahwa barang tersebut berasal dari residivis berinisial SP (51) yang berperan sebagai pengendali," ungkapnya di Denpasar, Senin (3/3).

Selanjutnya petugas berhasil menangkap SP di daerah Sesetan bersama temannya yang juga seorang residivis berinisial PHS (37) yang berperan sebagai pengedar dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10,52 gram netto. Berdasarkan hasil pendalaman tersangka SP dan PHS, selanjutnya atas perintah Kepala BNN Provinsi Bali Ahmad Sudrajat untuk membongkar jaringan SP. 

Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali yang dipimpin oleh Kombes Pol I Made Sinar Subawa, pada Jumat (10/1) melakukan penggeledahan menyeluruh di kediaman SP daerah Monang - maning Denpasar dengan melibatkan Unit Satwa K9 BNNP Bali. 

"Dalam penggeledahan tersenut, tim juga melibatkan Kepala Lingkungan & Pecalang sebagai saksi dalam proses penggeledahan. Hasil dari penggeledahan menyeluruh di kediaman SP tersebut, ditemukan ribuan gram sabu atau 1.447,57 gram netto dalam kemasan Chinese Tea merk QING SHAN utuh dan 
siap edar yang disembunyikan terkubur di dalam tanah di halaman rumah 
tersangka SP," terangnya.

Ahmad Sudrajat mengatakan, bahwa jaringan ini merupakan jaringan peredaran gelap narkotika yang cukup lihai dan beroperasi di wilayah Denpasar serta mempunyai jaringan yang cukup luas. 

"Semoga dengan diungkapnya jaringan ini, dapat memutus jaringan peredaran gelap narkotika di Bali. Selain itu Harapan saya para tersangka yang merupakan residivis kasus narkotika dan berkali - kali ditangkap dapat dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya," imbuhnya.

wartawan
RAY
Category

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.