Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Cup Boleh Diikuti Taekwondoin Pelatnas

taekwondoin
AA Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Kejuaraan taekwondo bertajuk BNN Cup 2018 yang digelar Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Badung di GOR Purna Krida, Kerobokan, Kabupaten Badung, 16-18 Februari tahun depan boleh diikuti taekwondoin pelatnas Asian Games 2018 sepanjang mereka mendapat izin dari pelatnas.

“Silakan saja jika turun karena ini sifatnya open atau terbuka. Termasuk jika ada taekwondoin tim nasional negara lainnya yang juga ingin ikut, panitia tidak akan melarang. Ini justru bagus untuk menguji kemampuan,” saran Ketua Umum Pengprov TI Bali, AA. Lan Ananda, Kamis (28/12).

Jika perlu ada taekwondoin hebat di luar negeri, menurutnya, jika ingin bertarung di event itu justru akan lebih mendongkrak kualitas event itu sendiri. Dan hal itu bisa dijadikan ajang untuk evaluasi performa skill individu taekwondoin itu sendiri.

“Kami berharap justru jika pihak pelatnas tidak mengizinkan taekwondoin Asian Games tak boleh turun, ya taekwondoin pelapis dikirim mengikuti event itu. Tapi sejauh ini saya belum tahu apakah pelatnas mengizinkan taekwondoinnya turun atau tidak di event itu nantinya,” tegas Lan Ananda.

Tak kalah pentingnya, dalam kejuaraan itu bakal dilakukan penandatanganan pakta integritas antara pihak Taekwondo Indonesia (TI) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal itu disebutkan pria yang akrab disapa Gung Lan itu tak lain sebagai bentuk kepedulian TI dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Jadi kalau sampai ada atlet, pelatih bahkan pengurus TI yang terbukti menggunakan narkoba bakal langsung diberhentikan dari TI dan tidak ada ampun lagi. Ini sekaligus untuk menghindarkan anak muda jangan sampai bermain dengan narkoba, dan lebih baik berolahraga saja,” demikian Gung Lan, seraya menambahkan jika event itu merupakan program tahunan bagi TI kabupaten atau kota, yang notabene mampu menghelat event level nasional atau internasional tersebut.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.