Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Gagalkan 25 Kg Ganja dari Sumatera

PENYELUNDUK – Tersangka penyelundup ganja dari Sumatera ke Bali dan barang bukti berupa 25 kg ganja siap pakai yang diamankan BNN Provinsi Bali.




 BALI TRIBUNE -  Petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Bali menggagalkan peredaran 25 kilogram lebih ganja dari Sumatera yang siap dijual di Bali. Barang bukti sebanyak itu milik dua orang tersangka, yaitu Kurniawan Risdianto (KR) dan Muhammad Haryono (MH).  Kepala BNN Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawan menjelaskan, keduanya ditangkap di halaman parkir kantor jasa pengiriman JNE di Jalan Danau Poso Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan (Densel), Minggu (6/1) pukul 21.00 Wita. "Pada saat ditangkap, kedua pelaku sedang berada dalam mobil Sigra DK 1879 yang dikendarai KR. Dalam mobil tersebut ditemukan barang bukti 5 bungkus plastik berukuran besar dengan isinya masing-masing 5 kilogram daun ganja kering siap pakai. Paket-paket tersebut di jok mobil, di dashboard mobil. Ada juga beberapa paket kecil di kaki dashboard bagian kiri dan kanan, sehingga totalnya 25 kilogram lebih," ungkapnya di Denpasar, Rabu (9/1). Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara, keduanya menerima kiriman tersebut dari Sumatera. Dalam pengakuannya, keduanya memang berada di Bali untuk mengedarkan ganja kering di Bali dan sekitarnya. Bahkan, satu di antara kedua pelaku positif menggunakan narkoba jenis ganja. Keduanya juga mengaku barang tersebut dikendalikan oleh seseorang yang tidak dikenal oleh kedua pelaku. Tugas mereka adalah menerima hasil pengiriman lalu mengedarkannya. "Kita mengandaikan kalau satu orang menggunakan satu gram saja, maka ada 25.230 orang Bali dan sekitarnya yang terselamatkan dari pemakaian narkoba jenis ganja ini," ujarnya. Sementara kalau diuangkan ditaksir sekitar lebih dari satu miliar rupiah hasil perdagangan ganja kering tersebut. Suastawa juga menyampaikan jika jasa pengiriman JNE tidak bisa dimintai pertanggung jawaban atas pengiriman tersebut. "Mereka adalah jasa pengiriman. Barang yang dikirim memang tidak diketahui apa isinya," katanya. Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun. "Kita berharap keduanya dihukum seberat-beratnya," imbuhnya. Selain penangkapan terhadap perdaran 25 kilogram ganja kering, anggota BNN Bali juga menangkap pengedar sabu jaringan Panjer Kecamataan Denpasar Selatan. Ada 3 pelaku ditangkap masing-masing I Putu Artha Buana, I Gede Putu Nova Arimbawa, dan I Putu Dicky Mahendra. Ketiganya ditangkap dengan barang bukti bervariasi mulai narkoba jenis sabu, alat isap bong dan handphone. Ketiganya dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan pidana kurungan minimal 5 tahun.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Ikuti Korve Aksi Bersih Sampah di Pantai Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa mengikuti Korve Aksi Bersih sampah di Pantai Jimbaran, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan wood Chipper oleh Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Kepada Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Merayap di Sorga Mekar Rusak Rumah Warga, 2 KK Mengungsi

balitribune.co.id I Singaraja -  Diduga akibat curah hujan tinggi dan faktor kelabilan tanah, terjadi fenomena perayapan tanah (soil creep) melanda kawasan Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng. Rayapan tanah sendiri merupakan salah satu bentuk dari longsor bergerak dengan lambat, namun memiliki daya rusak yang besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Rencanakan Budidaya Apel di Desa Gitgit

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Distan) tengah menyiapkan program pengembangan tanaman apel di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Program ini dirancang sebagai langkah diversifikasi lahan pertanian sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Vakum Hampir Satu Dekade, Parade Ogoh-ogoh Sanur Metangi Siap Digelar di Pantai Mertasari

balitribune.co.id I Denpasar -  Semangat persatuan pemuda di kawasan Sanur kembali menggeliat melalui gelaran Parade Ogoh-ogoh bertajuk Sanur Metangi 2026 yang akan digelar pada tanggal 11-12 Maret 2026 di Pantai Mertasari Sanur, Denpasar. Setelah vakum hampir satu dekade, ajang kreativitas menyambut Hari Raya Nyepi ini kembali hadir dengan konsep “Samuhita” yang berarti menyatukan seluruh elemen menjadi satu kesatuan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.