Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Gagalkan 25 Kg Ganja dari Sumatera

PENYELUNDUK – Tersangka penyelundup ganja dari Sumatera ke Bali dan barang bukti berupa 25 kg ganja siap pakai yang diamankan BNN Provinsi Bali.




 BALI TRIBUNE -  Petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Bali menggagalkan peredaran 25 kilogram lebih ganja dari Sumatera yang siap dijual di Bali. Barang bukti sebanyak itu milik dua orang tersangka, yaitu Kurniawan Risdianto (KR) dan Muhammad Haryono (MH).  Kepala BNN Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawan menjelaskan, keduanya ditangkap di halaman parkir kantor jasa pengiriman JNE di Jalan Danau Poso Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan (Densel), Minggu (6/1) pukul 21.00 Wita. "Pada saat ditangkap, kedua pelaku sedang berada dalam mobil Sigra DK 1879 yang dikendarai KR. Dalam mobil tersebut ditemukan barang bukti 5 bungkus plastik berukuran besar dengan isinya masing-masing 5 kilogram daun ganja kering siap pakai. Paket-paket tersebut di jok mobil, di dashboard mobil. Ada juga beberapa paket kecil di kaki dashboard bagian kiri dan kanan, sehingga totalnya 25 kilogram lebih," ungkapnya di Denpasar, Rabu (9/1). Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara, keduanya menerima kiriman tersebut dari Sumatera. Dalam pengakuannya, keduanya memang berada di Bali untuk mengedarkan ganja kering di Bali dan sekitarnya. Bahkan, satu di antara kedua pelaku positif menggunakan narkoba jenis ganja. Keduanya juga mengaku barang tersebut dikendalikan oleh seseorang yang tidak dikenal oleh kedua pelaku. Tugas mereka adalah menerima hasil pengiriman lalu mengedarkannya. "Kita mengandaikan kalau satu orang menggunakan satu gram saja, maka ada 25.230 orang Bali dan sekitarnya yang terselamatkan dari pemakaian narkoba jenis ganja ini," ujarnya. Sementara kalau diuangkan ditaksir sekitar lebih dari satu miliar rupiah hasil perdagangan ganja kering tersebut. Suastawa juga menyampaikan jika jasa pengiriman JNE tidak bisa dimintai pertanggung jawaban atas pengiriman tersebut. "Mereka adalah jasa pengiriman. Barang yang dikirim memang tidak diketahui apa isinya," katanya. Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun. "Kita berharap keduanya dihukum seberat-beratnya," imbuhnya. Selain penangkapan terhadap perdaran 25 kilogram ganja kering, anggota BNN Bali juga menangkap pengedar sabu jaringan Panjer Kecamataan Denpasar Selatan. Ada 3 pelaku ditangkap masing-masing I Putu Artha Buana, I Gede Putu Nova Arimbawa, dan I Putu Dicky Mahendra. Ketiganya ditangkap dengan barang bukti bervariasi mulai narkoba jenis sabu, alat isap bong dan handphone. Ketiganya dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan pidana kurungan minimal 5 tahun.

wartawan
Redaksi
Category

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pembukaan Bina Posyandu VI Tahun 2026, Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan Posyandu dengan menghadiri langsung Pembukaan Bina Posyandu Angkatan VI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman, Denpasar, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.