Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Tes Urine di Rutan Klungkung

TES URINE - Para Staf Rutan Klungkung satu demi satu diperiksa uriennya.

BALI TRIBUNE - BNKK Klungkung melakukan test urine narkoba kepada seluruh pegawai di instansi vertikal  Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kab. Klungkung, Jumat (19/10/). Kepala Rutan Kelas II B Klungkung Renhardt Ginting mengatakan, pihaknya menyambut baik terhadap kehadiran BNNK untuk menggelar test urine bagi petugas di Rutan Klungkung ini. Oleh karena itu pihaknya menginstruksikan kepada semua pegawai untuk ikut test, baik yang shif pagi mupuan shif malam. Hanya ada 2 pegawai saja yang tidak bisa hadir karena tengah cuti. Untuk test urine terhadap mereka akan menyusul. “Sesuai dengan hasil test tersebut yang diumumkan BNNK, hasilnya negatif,” ujarnya. Ditegaskan, apabila ada pegawai Rutan yang positif mengkonsumsi narkoba tentunya akan mendapatkan sanksi. Hal itu akan dilaporkan ke wilayah Kumham dan Direktorat Jendral di Jakarta. Pihaknya juga terus melakukan langkah pencegahan peredaran narkoba terutama di wilayah Rutan, yakni dengan memperketat penjagaan, dan memeriksa dengan teliti barang bawaan dari pengunjung. Di samping itu sidak rutin juga digelar untuk para warga binaan dan test urine. Kasi Pencegahan dan Permberdayaan Masyarakat, BNNK Klungkung Dewa Ayu Astini Rosalina didampingi Kasubag Umum Nyoman Sudiartana mewakili Kepala BNKK Klungkung AKBP Dewa Made Alit Artha menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Rutan Klungkung, Kamis (18/10, untuk menggelar test urine ini. Hasilnya dari pegawai yang ditest semuanya negatif. Selanjunya pihaknya menggelar test urine Pengadilan Negari (PN) Semarapura, Klungkung. “Kami sudah test urine di beberapa instansi di Klungkung, seperti PDAM, KPU, dan lainnya,” ujarnya.Kegiatan pemeriksaan tes urine ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah: Sprin/134/X/Ka/cm.01 /2018/BNNK-KLk ,yang dilaksanakan Jumat19 Oktober 2018 mulai pukul 08.00  Wita sampai selesai. Kegiatan ini dilaksanakan diruang Poliklinik Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kab. Klungkung. Disebutkan, kegiatan tes urine ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan bahaya narkoba serta sebagai bentuk  Implementasi Inpres nomor 6 tahun 2018  tentang Rencana Aksi Nasional P 4 GN dan Prekursor tahun 2018 -2019 dijadikan dasar untuk melakukan test urine secara mandiri  di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Bali,  Rumah Tahanan Negara Kelas II B Klungkung Jl. Mawar No. 13 Semarapura Klod.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.