Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Rumah Makan untuk Judi dan Main Perempuan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku jajaran kepolisian di Jembrana

balitribune.co.id | NegaraSeorang pemuda diamankan jajaran kepolisian di Jembrana. Buruh serabutan ini dibekuk setelah membobol dan menggasak rumah makan cepat saji di Desa Dangintukadaya, Jembrana.

Pelaku juga mengondol mesin kasir namun dalam hitungan jam, aparat kepolisian setempat berhasil menangkap pelaku.  Uang hasil curian itu ternyata akan digunakan deposit judi online dan order michat dan juga untuk main Perempuan.

Pelaku I Gusti Ngurah Made PSA (27) yang tinggal tidak jauh dari rumah makan cepat saji tersebut diamankan sekitar pukul 23.00 Wita. Dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto dikonfirmasi Kamis (4/1) mengatakan pelaku melakukan aksinya tersebut karena merasa sakit hati diberhentikan sebagai karyawan rumah makan tersebut tiga bulan lalu. Pengangguran ini nekat memanjat tembok belakang rumah makan dan merusak kawat penutup ventilasi.

“Pelaku mendapatkan uang dari dalam mesin kasir sebanyak Rp 1.694.000,00,” imbuhnya. Uang hasil curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk top up Dana deposit judi online Rp1 juta, boking wanita untuk diajak kencan di hotel melalui aplikasi Mechat Rp 250 ribu serta untuk membeli makanan dan minuman Rp 383 ribu. Uang hasil curian tersebut masih tersisa Rp61.000.

“Atas kejadian ini, pemilik rumah makan mengalami kerugian sebesar Rp 8.094.000,00. Pelaku saat ini diamankan di ruang tahanan Polres Jembrana,” ungkapnya.

Pelaku dipersangkakan melanggara Pasar 363 ayat (1) ke 5 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. “Ancaman hukumannya  7 tahun penjara. Kami masih melakukan penyidikan dan perkaranya akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan,” tegasnya.

wartawan
PAM
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.