Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobrok BIMC Dibongkar

BIMC
Pelapor I Gede Karsika SH (kiri) didampingi pengacaranya Ternehen Tarigan SH.

Denpasar, Bali Tribune

I Gede Karsika SH (60) selaku pemilik tanah di Jalan Bypass Ngurah Rai No 100X yang menyewakan bangunan di atasnya dan kini ditempati Klinik BIMC atau PT Media Sarana Tralansia (PT MST), melalui kuasa hukumnya Ternehen Tarigan SH, Selasa (31/5), membongkar kebobrokan Klinik BIMC tersebut juga Presiden Direktur (Presdir) PT MST, serta mendorong pihak Polda Bali kembali membuka perkara dengan terlapor dr Dinny Thong Tet Djin, SpKj.

Ditemui di Denpasar, Tarigan mengatakan dirinya dan pelapor (Karsika) telah mendatangi Polda Bali guna mempertanyakan laporan polisi Nomor LP/66/I/2014/Bali/Spkt tanggal 29 Januari 2014 dengan terlapor Dinny Thong Tet Djin atas tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 378 dan 372 KUHP.

"Hasilnya, kami menjadi tahu jika laporan tersebut ternyata tidak ditangani penyidik, tapi seorang kanit, yang ketika itu dijawab pak Subudi. Dan ternyata untuk laporan tersebut telah keluar SP2HP tertanggal 5 Maret 2014, tapi tidak pernah diberitahukan kepada pelapor sampai tadi (kemarin) ketika dipertanyakan. Atas hal ini, klien kami, pak Karsika sangat kecewa. Apalagi dalam SP2HP disebutkan bahwa belum ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Padahal sudah jelas jika klien kami menyewakan gedung dan sertifikat tanah disimpan di kantor PT MST, namun ketika diminta pemiliknya, justru tidak boleh. Bukankah ini sebuah bukti permulaan yang cukup," kata Tarigan.

Terhadap hal ini, kata Tarigan, kanit sebagai pengganti dari pak Subudi yang telah berpindah tugas, sangat kooperatif dan siap membuka kembali perkara ini. "Jadi kami memberi dorongan bagi pihak Polda Bali untuk bekerja lebih baik," katanya yang dibenarkan Karsika.

Diterangkan Tarigan, perkara ini bermula ketika I Gede Karsika dan Dinny Thong mengikatkan diri dalam perjanjian sewa menyewa bangunan di Jalan Bypass Ngurah Rai 100X Kuta Badung yang berdiri di atas sebidang tanah hak milik I Gede Karsika, selama 10 tahun terhitung sejak 2 Januari 2004 sampai 2 Januari 2014.

Dalam perjalanan perjanjian, ketika 18 September 2009 ada pertemuan antara Karsika didampingi anaknya dengan Nurhadi Yudiantho SE.Ak. yang mewakili PT MST untuk meminta bantuan agar pembayaran sewa menyewa gedung agar pembayaran satu tahun untuk tanggal 5 November 2009 hingga 5 November 2010 supaya dimajukan.

Kesempatan itu, Yudiantho meminta sertifikat asli tanah milik I Gede Karsika (objek sewa menyewa) untuk digunakan sebagai dasar permohonan kepada pemegang saham supaya permintaan disetujui. Seminggu setelah pertemuan, Yudiantho menyampaikan permohonan disetujui dengan syarat sertifikat asli disimpan di kantor, sehingga dibuat akta addendum. Setelah masa uang sewa setahun yang dimajukan itu berakhir, Karsika meminta kembali sertifikat tanah yang asli tersebut, tapi tidak dikembalikan oleh Dinny Thong tanpa alasan yang jelas, sehingga perbuatannya dilaporkan ke Polda Bali.

Tarigan menambahkan, bahwa berdasarkan surat dari Kantor Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Badung No. 640/1969/BPPT tertanggal 21 Agustus 2014 disebutkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 1066 Tahun 2005 atas nama Dr Dinny Thong Tet Djin SpKj, pertunjukan rumah sakit khusus BIMC yang berlokasi di Jalan Bypass Ngurah Rai 100X Kuta, berdasarkan akta sewa menyewa bangunan No 3 tanggal 2 Januari 2004, sudah berakhir masa berlakunya pada 2 Januari 2004 sesuai dengan akta sewa No 3 tanggal 2 Januari 2004. "Jadi sampai sekarang ini klinik BIMC itu tidak punya IMB," pangkas Tarigan.

wartawan
soegiarto
Category

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.