Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobrok BIMC Dibongkar

BIMC
Pelapor I Gede Karsika SH (kiri) didampingi pengacaranya Ternehen Tarigan SH.

Denpasar, Bali Tribune

I Gede Karsika SH (60) selaku pemilik tanah di Jalan Bypass Ngurah Rai No 100X yang menyewakan bangunan di atasnya dan kini ditempati Klinik BIMC atau PT Media Sarana Tralansia (PT MST), melalui kuasa hukumnya Ternehen Tarigan SH, Selasa (31/5), membongkar kebobrokan Klinik BIMC tersebut juga Presiden Direktur (Presdir) PT MST, serta mendorong pihak Polda Bali kembali membuka perkara dengan terlapor dr Dinny Thong Tet Djin, SpKj.

Ditemui di Denpasar, Tarigan mengatakan dirinya dan pelapor (Karsika) telah mendatangi Polda Bali guna mempertanyakan laporan polisi Nomor LP/66/I/2014/Bali/Spkt tanggal 29 Januari 2014 dengan terlapor Dinny Thong Tet Djin atas tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 378 dan 372 KUHP.

"Hasilnya, kami menjadi tahu jika laporan tersebut ternyata tidak ditangani penyidik, tapi seorang kanit, yang ketika itu dijawab pak Subudi. Dan ternyata untuk laporan tersebut telah keluar SP2HP tertanggal 5 Maret 2014, tapi tidak pernah diberitahukan kepada pelapor sampai tadi (kemarin) ketika dipertanyakan. Atas hal ini, klien kami, pak Karsika sangat kecewa. Apalagi dalam SP2HP disebutkan bahwa belum ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Padahal sudah jelas jika klien kami menyewakan gedung dan sertifikat tanah disimpan di kantor PT MST, namun ketika diminta pemiliknya, justru tidak boleh. Bukankah ini sebuah bukti permulaan yang cukup," kata Tarigan.

Terhadap hal ini, kata Tarigan, kanit sebagai pengganti dari pak Subudi yang telah berpindah tugas, sangat kooperatif dan siap membuka kembali perkara ini. "Jadi kami memberi dorongan bagi pihak Polda Bali untuk bekerja lebih baik," katanya yang dibenarkan Karsika.

Diterangkan Tarigan, perkara ini bermula ketika I Gede Karsika dan Dinny Thong mengikatkan diri dalam perjanjian sewa menyewa bangunan di Jalan Bypass Ngurah Rai 100X Kuta Badung yang berdiri di atas sebidang tanah hak milik I Gede Karsika, selama 10 tahun terhitung sejak 2 Januari 2004 sampai 2 Januari 2014.

Dalam perjalanan perjanjian, ketika 18 September 2009 ada pertemuan antara Karsika didampingi anaknya dengan Nurhadi Yudiantho SE.Ak. yang mewakili PT MST untuk meminta bantuan agar pembayaran sewa menyewa gedung agar pembayaran satu tahun untuk tanggal 5 November 2009 hingga 5 November 2010 supaya dimajukan.

Kesempatan itu, Yudiantho meminta sertifikat asli tanah milik I Gede Karsika (objek sewa menyewa) untuk digunakan sebagai dasar permohonan kepada pemegang saham supaya permintaan disetujui. Seminggu setelah pertemuan, Yudiantho menyampaikan permohonan disetujui dengan syarat sertifikat asli disimpan di kantor, sehingga dibuat akta addendum. Setelah masa uang sewa setahun yang dimajukan itu berakhir, Karsika meminta kembali sertifikat tanah yang asli tersebut, tapi tidak dikembalikan oleh Dinny Thong tanpa alasan yang jelas, sehingga perbuatannya dilaporkan ke Polda Bali.

Tarigan menambahkan, bahwa berdasarkan surat dari Kantor Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Badung No. 640/1969/BPPT tertanggal 21 Agustus 2014 disebutkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 1066 Tahun 2005 atas nama Dr Dinny Thong Tet Djin SpKj, pertunjukan rumah sakit khusus BIMC yang berlokasi di Jalan Bypass Ngurah Rai 100X Kuta, berdasarkan akta sewa menyewa bangunan No 3 tanggal 2 Januari 2004, sudah berakhir masa berlakunya pada 2 Januari 2004 sesuai dengan akta sewa No 3 tanggal 2 Januari 2004. "Jadi sampai sekarang ini klinik BIMC itu tidak punya IMB," pangkas Tarigan.

wartawan
soegiarto
Category

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.