Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bom Waktu Narkoba

ketenangan
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Dahsyat, mengerikan!!!. Itulah lukisan tentang daya kerja Narkoba merusak generasi dan masa depan bangsa. Hingga akhir 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, potensi kerugian ekonomi akibat narkoba mencapai Rp.74,4 Triliun. Sedangkan penduduk Indonesia yang menjadi konsumen barang haram itu, mencapai 3,5 juta-5 juta orang dengan rentang usia 10-59 tahun. Perbandingan jumlah pemakai dengan jumlah narkoba yang beredar, mencapai 2,18%.

Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar mengungkapkan, daya bunuh narkoba amat menyeramkan. Riset mendalam berhasil mengungkapkan, penggunaan narkoba bisa membunuh 42 orang dalam sehari. Hal yang juga mengerikan adalah orang yang bukan pengguna pun bisa terbunuh gara-gara pecantu narkoba yang kehilangan kesadaran saat berkendara. Ini merupakan efek ekskalatif yang berhasil diungkap BNN.

Perang terhadap narkoba memang terus dilancarkan. Banyak yang dieksekusi mati, dihukum 20 tahun hingga hukuman seumur hidup, namun pelaku dan modus baru dengan jenis narkoba yang berragam, terus bermunculan seperti air bah. Eskalasinya demikian tinggi dan menyeramkan. Pada tahun 2018 yang sedang berjalan, BNN mengubah pola, yakni menekankan pada aspek pencegahan dengan orientasi menekan tingginya permintaan narkoba dan mengurangi jumlah korban. Dalam semester pertama 2018, BNN mampu melumpuhkan 26 sindikat narkoba yang nekat beraksi di dalam negeri.

Bagimana dengan Bali? Polda Bali mensinyalir, tren peningkatan jumlah pengguna dari kalangan remaja Bali mencapai 73%. Untuk menyelamatkan generasi muda-remaja dan warga bangsa secara keseluruhan, jajaran  Polda dan BNN Bali bekerja extra keras untuk memutus mata rantai produsen, pengedar, kurir dan pengguna. Hasilnya pun spektakuler; dalam triulan pertama 2018, narkoba dari berbagai jenis, dalam jumlah besar berhasil disita serta puluhan pelaku dengan berbagai modus dibekuk.

Kasus teranyar adalah penggerebekan pabrik narkoba jenis tembakau gorilla di Perumahan Paramitha Jln. Tunjung Sari Denpasar. Kasus ini menjadi menaraik karena tiga hal; pelaku masih muda remaja yang mengoperasikan pabrik sendiri, interkoneksi dengan penyedia bahan baku dari Cina serta diburu oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Bali atas kerjasama dengan sejumlah pihak terutama Bea Cukai. Kasus menonjol lain adalah penangkapan Wakil Ketua DPRD Bali (kini sudah dipecat) pada November 2017 lalu, yang diidentifikasi sebagai gembong.

Kejelian polisi menelusuri jejak tersamar dengan metode  silent operation hingga akhirnya menemukan pabrik, mengurai jaringan, membekuk pelaku dan mengamankan barang bukti adalah bagian yang menarik dari operasi antinarkoba yang dilancarkan BNN dan Polda Bali. Demikian rumitnya, seorang pejabat BNN mengakui, memerangi narkoba ibarat bertauran melawan musuh yang sering melakukan serangan balik tak berpola, mendadak dan mematikan.

Inilah fakta yang melanda hampir seluruh dunia. Sebagai negara berkembang, Indonesia yang sedang berjuang mengatasi masalah kemiskinan, kebodohan dan berbagai problem kesehatan masyarakat, harus menyisakan energi khusus untuk berperang melawan narkoba. Meski tampaknya kewalahan, kita masih mampu menyadarkan generasi muda kita bahwa hanya ada dua pilihan bagi Anda yang terjerat; mati atau masuk bui.

Semoga dengan demikian, generasi bangsa segera tersadar dari perang modern dengan menjadikan narkoba sebagai racun untuk mengacak-acak ketenangan, menimbulkan instabilitas dan memperlemah ketahanan bangsa. Hanya dengan kesadaran itu, kita mampu menghindarkan generasi bangsa dari racun yang mematikan ini. 

wartawan
Redaksi
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.