Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bom Waktu Narkoba

ketenangan
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Dahsyat, mengerikan!!!. Itulah lukisan tentang daya kerja Narkoba merusak generasi dan masa depan bangsa. Hingga akhir 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, potensi kerugian ekonomi akibat narkoba mencapai Rp.74,4 Triliun. Sedangkan penduduk Indonesia yang menjadi konsumen barang haram itu, mencapai 3,5 juta-5 juta orang dengan rentang usia 10-59 tahun. Perbandingan jumlah pemakai dengan jumlah narkoba yang beredar, mencapai 2,18%.

Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar mengungkapkan, daya bunuh narkoba amat menyeramkan. Riset mendalam berhasil mengungkapkan, penggunaan narkoba bisa membunuh 42 orang dalam sehari. Hal yang juga mengerikan adalah orang yang bukan pengguna pun bisa terbunuh gara-gara pecantu narkoba yang kehilangan kesadaran saat berkendara. Ini merupakan efek ekskalatif yang berhasil diungkap BNN.

Perang terhadap narkoba memang terus dilancarkan. Banyak yang dieksekusi mati, dihukum 20 tahun hingga hukuman seumur hidup, namun pelaku dan modus baru dengan jenis narkoba yang berragam, terus bermunculan seperti air bah. Eskalasinya demikian tinggi dan menyeramkan. Pada tahun 2018 yang sedang berjalan, BNN mengubah pola, yakni menekankan pada aspek pencegahan dengan orientasi menekan tingginya permintaan narkoba dan mengurangi jumlah korban. Dalam semester pertama 2018, BNN mampu melumpuhkan 26 sindikat narkoba yang nekat beraksi di dalam negeri.

Bagimana dengan Bali? Polda Bali mensinyalir, tren peningkatan jumlah pengguna dari kalangan remaja Bali mencapai 73%. Untuk menyelamatkan generasi muda-remaja dan warga bangsa secara keseluruhan, jajaran  Polda dan BNN Bali bekerja extra keras untuk memutus mata rantai produsen, pengedar, kurir dan pengguna. Hasilnya pun spektakuler; dalam triulan pertama 2018, narkoba dari berbagai jenis, dalam jumlah besar berhasil disita serta puluhan pelaku dengan berbagai modus dibekuk.

Kasus teranyar adalah penggerebekan pabrik narkoba jenis tembakau gorilla di Perumahan Paramitha Jln. Tunjung Sari Denpasar. Kasus ini menjadi menaraik karena tiga hal; pelaku masih muda remaja yang mengoperasikan pabrik sendiri, interkoneksi dengan penyedia bahan baku dari Cina serta diburu oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Bali atas kerjasama dengan sejumlah pihak terutama Bea Cukai. Kasus menonjol lain adalah penangkapan Wakil Ketua DPRD Bali (kini sudah dipecat) pada November 2017 lalu, yang diidentifikasi sebagai gembong.

Kejelian polisi menelusuri jejak tersamar dengan metode  silent operation hingga akhirnya menemukan pabrik, mengurai jaringan, membekuk pelaku dan mengamankan barang bukti adalah bagian yang menarik dari operasi antinarkoba yang dilancarkan BNN dan Polda Bali. Demikian rumitnya, seorang pejabat BNN mengakui, memerangi narkoba ibarat bertauran melawan musuh yang sering melakukan serangan balik tak berpola, mendadak dan mematikan.

Inilah fakta yang melanda hampir seluruh dunia. Sebagai negara berkembang, Indonesia yang sedang berjuang mengatasi masalah kemiskinan, kebodohan dan berbagai problem kesehatan masyarakat, harus menyisakan energi khusus untuk berperang melawan narkoba. Meski tampaknya kewalahan, kita masih mampu menyadarkan generasi muda kita bahwa hanya ada dua pilihan bagi Anda yang terjerat; mati atau masuk bui.

Semoga dengan demikian, generasi bangsa segera tersadar dari perang modern dengan menjadikan narkoba sebagai racun untuk mengacak-acak ketenangan, menimbulkan instabilitas dan memperlemah ketahanan bangsa. Hanya dengan kesadaran itu, kita mampu menghindarkan generasi bangsa dari racun yang mematikan ini. 

wartawan
Redaksi
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.