Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bongkar Lab Ganja Hidroponik di Denpasar, Polisi Amankan Dua WN Rusia

ganja
Bali Tribune / RILIS - Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant merilis penggerebekan dan mengamankan dua orang Warga Negara Rusia karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik di Mapolda Bali, Jumat (3/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 jam 02.30 Wita. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang Warga Negara (WN) Rusia berinisial NR (31) dan KV (33) karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik.

Didalam rumah itu ditemukan tanaman ganja hidroponik dengan jumlah banyak, terbagi menjadi beberapa area untuk dijadikan pembibitan, penanaman hingga area perkebunan hidroponik pohon ganja tersebut. 

"Dan ini sangat terorganisir karena masing-masing area dilengkapi dengan sistem pendingin, pengaturan suhu ruangan, penyiraman, pemupukan, lampu pencahayaan, hingga diawasi dengan CCTV," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant di Mapolda Bali, Jumat (3/10).

Dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti bahwa tersangka sengaja membangun tenda hidroponik termasuk kelistrikan dan pengairan, serta mulai dari penyemaian biji, hingga pembibitan pada pot hidroponik serta area pertumbuhan tanaman ganja siap panen. Tersangka mengaku mendapatkan bibit ganja dari seseorang berinisial "C" yang masih dalam pengembangan lebih lanjut pada bulan Mei 2025. Ia kemudian melakukan pembibitan, serta mengaku belum sempat melakukan panen terhadap tanaman ganja tersebut. 

"Ditresnarkoba Polda Bali sedang mendalami keberadaan “C” dan jaringannya yang ada di Bali maupun sumber barang atau benih narkotika jenis ganja ini. Modus operandi memiliki, menyimpan dan menguasai serta memproduksi narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja hidroponik (clandestein)," kata Radiant.

Barang bukti yang berhasil diamankan ratusan polibag dan media tanah termasuk kecambah atau bibit pohon ganja siap tanam, serta beberapa pohon ganja yang sudah mencapai tinggi 1 meter, serta berbagai peralatan dan perlengkapan lainnya termasuk timbangan, untuk melakukan clandestein tanaman ganja hidroponik tersebut. 

"Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Bali dan dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman beratnya melebihi satu kilogram atau lima batang pohon. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar ditambah sepertiga," terangnya. 

wartawan
RAY
Category

Apresiasi Langkah Bupati Kejar Imbal Jasa Pemanfaatan Air

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta sedang membuat kajian  mengenai sumber daya air di wilayahnya. Langkah Bupati membuat kajian  adalah dalam upaya menuntut hak atas pemanfaatan air oleh kabupaten lain. di Bali. Menurut Sedana Arta  Bangli berhak mendapatkan kompensasi atas pemanfaatan air oleh kabupaten lain.Langkah strategis Bupati Sang Nyoman Sedana diapresiasi oleh kalangan DPRD Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Ngenteg Lingih Pura Dang Kahyangan Prapat Agung

balitribune.co.id | Negara - Rangkaian pelaksanaan Karya Mamungkah Padudusan Agung Ngenteg Lingih Menawa Ratna, Tawur Labuh Gentuh di Pura Dang Kahyangan Prapat Agung hingga kini masih berlangsung. Seperti upakara penting yang telah dilaksanakan pada akhir pekan lalu diantaranya magpag pralingga Ida Bathara serta mulang pakelem di perairan Selat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aklamasi, Gede Sudarta Pimpin Golkar Gianyar, Anak CBS Masuk, Tokoh Puri Ubud Kembali Merapat

balitribune.co.id | Gianyar - DPD Partai Golkar Gianyar kini sah memiliki nakhoda baru. I Gede Sudarta terpilih secara aklamasi dalam Musda XI DPD Partai Golkar Gianyar, Senin (13/10/2025). Menariknya, Partai Golkar Gianyar kini mencoba bangkit dengan masuknya Tokoh Muda Puri Ubud dan aktifnya kembali Palingsir Puri Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR Series Melesat, Pebalap Astra Honda Raih Tiga Podium ARRC Malaysia

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) terus mencetak prestasi melalui raihan tiga podium di tiga kelas yang berbeda pada ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 seri kelima yang diselenggarakan di Sepang International Circuit, Malaysia (11-12/10). Tiga podium tersebut didapat pada race kedua melalui ketangguhan CBR series yang melesat kencang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.