Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bongkar Lab Ganja Hidroponik di Denpasar, Polisi Amankan Dua WN Rusia

ganja
Bali Tribune / RILIS - Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant merilis penggerebekan dan mengamankan dua orang Warga Negara Rusia karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik di Mapolda Bali, Jumat (3/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 jam 02.30 Wita. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang Warga Negara (WN) Rusia berinisial NR (31) dan KV (33) karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik.

Didalam rumah itu ditemukan tanaman ganja hidroponik dengan jumlah banyak, terbagi menjadi beberapa area untuk dijadikan pembibitan, penanaman hingga area perkebunan hidroponik pohon ganja tersebut. 

"Dan ini sangat terorganisir karena masing-masing area dilengkapi dengan sistem pendingin, pengaturan suhu ruangan, penyiraman, pemupukan, lampu pencahayaan, hingga diawasi dengan CCTV," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant di Mapolda Bali, Jumat (3/10).

Dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti bahwa tersangka sengaja membangun tenda hidroponik termasuk kelistrikan dan pengairan, serta mulai dari penyemaian biji, hingga pembibitan pada pot hidroponik serta area pertumbuhan tanaman ganja siap panen. Tersangka mengaku mendapatkan bibit ganja dari seseorang berinisial "C" yang masih dalam pengembangan lebih lanjut pada bulan Mei 2025. Ia kemudian melakukan pembibitan, serta mengaku belum sempat melakukan panen terhadap tanaman ganja tersebut. 

"Ditresnarkoba Polda Bali sedang mendalami keberadaan “C” dan jaringannya yang ada di Bali maupun sumber barang atau benih narkotika jenis ganja ini. Modus operandi memiliki, menyimpan dan menguasai serta memproduksi narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja hidroponik (clandestein)," kata Radiant.

Barang bukti yang berhasil diamankan ratusan polibag dan media tanah termasuk kecambah atau bibit pohon ganja siap tanam, serta beberapa pohon ganja yang sudah mencapai tinggi 1 meter, serta berbagai peralatan dan perlengkapan lainnya termasuk timbangan, untuk melakukan clandestein tanaman ganja hidroponik tersebut. 

"Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Bali dan dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman beratnya melebihi satu kilogram atau lima batang pohon. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar ditambah sepertiga," terangnya. 

wartawan
RAY
Category

Wawali Arya Wibawa Hadiri Rangkaian Pengratep Karya Mamungkah di Pura Gede Batur Sari, Pusat Kawitan Arya Tegeh Kori Desa Adat Tonja

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Pengratep Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, miwah Caru Balik Sumpah di Pura Gede Batur Sari, Pusat Kawitan Arya Tegeh Kori, Desa Adat Tonja, bertepatan dengan Rahina Buda Cemeng Klawu, Rabu (14/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bagikan Tips Hemat BBM dan Tetap #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah kondisi keterbatasan BBM dan antrean di sejumlah SPBU di Bali, Astra Motor Bali membagikan tips berkendara untuk membantu masyarakat menjaga mobilitas sehari-hari. Melalui kampanye #Cari_Aman, masyarakat diajak merencanakan perjalanan dan menerapkan gaya berkendara yang lebih efisien dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Kelangkaan BBM, Disdikpora Denpasar Terapkan Pembelajaran Daring 15-17 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan pembelajaran secara dalam jaringan (daring) selama tiga hari, terhitung mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikhawatirkan mengganggu mobilitas siswa dan tenaga pendidik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pasokan BBM Mulai Pulih, BI Bali Pastikan Dampak ke Inflasi dan Ekonomi Terbatas

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali mengapresiasi langkah cepat Pertamina dan Pemerintah Daerah dalam mempercepat pemulihan pasokan serta distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bali. Sinergi antara Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat guna memastikan kelancaran aktivitas ekonomi serta stabilitas harga barang dan jasa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kerahkan Personel Amankan Antrean BBM

balitribune.co.id | Denpasar - Merespons situasi antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di wilayah Bali, Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polsek menerjunkan ratusan personel mengamankan dan mengatur lalulintas di lapangan, Selasa (13/10/2026). Di lapangan personel berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan instansi terkait.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Seribu KK Lebih Terdampak Kekeringan di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Kekeringan di Jembrana dampaknya semakin dirasakan. Menyusutnya air dari hulu mengakibatkan sejumlah wilayah mengalami krisis air bersih. Seribu kepala keluarga (KK) lebih beberapa bulan terakhir hanya berharap dari distribusi bantuan air bersih instansi terkait. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.