Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bongkar Lab Ganja Hidroponik di Denpasar, Polisi Amankan Dua WN Rusia

ganja
Bali Tribune / RILIS - Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant merilis penggerebekan dan mengamankan dua orang Warga Negara Rusia karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik di Mapolda Bali, Jumat (3/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 jam 02.30 Wita. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang Warga Negara (WN) Rusia berinisial NR (31) dan KV (33) karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik.

Didalam rumah itu ditemukan tanaman ganja hidroponik dengan jumlah banyak, terbagi menjadi beberapa area untuk dijadikan pembibitan, penanaman hingga area perkebunan hidroponik pohon ganja tersebut. 

"Dan ini sangat terorganisir karena masing-masing area dilengkapi dengan sistem pendingin, pengaturan suhu ruangan, penyiraman, pemupukan, lampu pencahayaan, hingga diawasi dengan CCTV," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant di Mapolda Bali, Jumat (3/10).

Dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti bahwa tersangka sengaja membangun tenda hidroponik termasuk kelistrikan dan pengairan, serta mulai dari penyemaian biji, hingga pembibitan pada pot hidroponik serta area pertumbuhan tanaman ganja siap panen. Tersangka mengaku mendapatkan bibit ganja dari seseorang berinisial "C" yang masih dalam pengembangan lebih lanjut pada bulan Mei 2025. Ia kemudian melakukan pembibitan, serta mengaku belum sempat melakukan panen terhadap tanaman ganja tersebut. 

"Ditresnarkoba Polda Bali sedang mendalami keberadaan “C” dan jaringannya yang ada di Bali maupun sumber barang atau benih narkotika jenis ganja ini. Modus operandi memiliki, menyimpan dan menguasai serta memproduksi narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja hidroponik (clandestein)," kata Radiant.

Barang bukti yang berhasil diamankan ratusan polibag dan media tanah termasuk kecambah atau bibit pohon ganja siap tanam, serta beberapa pohon ganja yang sudah mencapai tinggi 1 meter, serta berbagai peralatan dan perlengkapan lainnya termasuk timbangan, untuk melakukan clandestein tanaman ganja hidroponik tersebut. 

"Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Bali dan dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman beratnya melebihi satu kilogram atau lima batang pohon. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar ditambah sepertiga," terangnya. 

wartawan
RAY
Category

Bupati Sanjaya Perkuat Sinergi Forkopimda dalam Lepas Sambut Dandim 1619/Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan daerah, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri acara Lepas Sambut Komandan Kodim (Dandim) 1619/Tabanan dari Letkol Inf. Muhamad Arifianto, S.I.P., kepada Letkol Arm I Gede Satria Bandem, S.Sos., di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan, Minggu (11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama Adat Bajera dalam Karya di Pura Dalem

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Karya Tawur Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung lan Menawa Ratna ring Pura Dalem Desa Adat Bajera, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Minggu (11/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Pernikahan, Calon Pengantin di Klungkung Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Banjar Kaleran, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, digegerkan oleh peristiwa tewasnya seorang calon pengantin berinisial MA (28) pada Minggu (11/10/2026) dini hari.

Peristiwa tragis tersebut terjadi hanya beberapa jam sebelum rangkaian acara pernikahan korban dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tumpek Wayang di Jembrana, Persembahyangan, Sosialisasi Pembangunan PLTS hingga Aksi Bersih Sampah

balitribune.co.id | Negara - Rahina Tumpek Wayang juga diperingati di Kabupaten Jembrana. Berbagai kegiatan dilaksanakan dari bersih-bersih sampah, persembahyangan bersama, sosialiasi rencana pembangunan PLTS di Desa Budeng hingga Pameran Hasil Pertanian Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pebalap Binaan AHM Bintang dan Resky Sabet Dua Podium di Moto4 Asia Cup Mandalika

balitribune.co.id | Mataram - Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Bintang Pranata Sukma dan Resky Yusuf, sukses menyabet dua podium kedua pada ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Nusa Tenggara Barat, Sabtu–Minggu (10–11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.