Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bongkar Sindikat BBM dan Gas Subsidi, Polda Bali Selamatkan Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

barang bukti
Bali Tribune / barang bukti penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG bersubsidi yang dirilis Polda Bali, Senin (20/6/2026)

balitribune.co.id | Denpasar – Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali dan Polres jajaran berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG bersubsidi. Dalam operasi penindakan yang digelar selama periode Mei hingga Juni 2026, polisi mengungkap delapan kasus besar yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,2 miliar lebih.

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Wisnu Prabowo, Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, dan Kabid Propam Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi, mengungkapkan bahwa delapan tersangka telah diamankan dari berbagai wilayah di Bali.

"Tim gabungan telah melakukan penyidikan mendalam dan saat ini prosesnya sedang melengkapi pemeriksaan keterangan ahli," ujar Kapolda saat memberikan keterangan pers di Mapolda Bali, Senin (20/6/2026).

Berdasarkan hasil investigasi, para tersangka menjalankan aksinya dengan dua modus utama, gas LPG Oplosan, tersangka memindahkan isi gas LPG subsidi 3 kg (melon) ke dalam tabung non-subsidi 12 kg menggunakan pipa besi khusus. Tabung 12 kg hasil oplosan tersebut kemudian dijual dengan harga pasar non-subsidi untuk meraup keuntungan pribadi.

Para pelaku membeli BBM jenis Pertalite secara berulang di berbagai SPBU dengan memodifikasi tangki kendaraan dan memanipulasi data barcode BBM subsidi. BBM yang terkumpul kemudian dijual kembali secara ilegal.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah besar barang bukti, di antaranya 234 tabung LPG 3 kg (berisi), 22 tabung LPG 12 kg (berisi), serta puluhan alat pendukung seperti pipa pemindah gas dan alat segel. Sementara untuk kasus BBM, polisi mengamankan 1.327,5 liter Pertalite, 3 unit mobil dengan tangki modifikasi, 5 unit motor, serta puluhan jerigen dan galon.

Estimasi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.254.945.000.

Ancaman Hukuman Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja, dan disesuaikan dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Kategori V senilai Rp50 miliar (merujuk pada regulasi denda korporasi/perusahaan atau penyesuaian terbaru).

Kapolda Bali menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

"Praktik ilegal ini mengganggu distribusi subsidi yang seharusnya tepat sasaran. Saya tegaskan, tidak ada tempat yang aman bagi siapapun pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Bali," tandas Irjen Pol Daniel Adityajaya.

wartawan
RAY
Category

Edukasi Orang Tua, AceKid Dorong Fitur Keterlacakan Sumber Susu Formula Melalui QR Code

Balitribune.co.id | Jakarta - Produsen susu formula AceKid mendorong kebiasaan baru bagi para orang tua dalam memilih nutrisi anak melalui gerakan kampanye #CekTransparansiAceKid. Melalui inovasi ini, konsumen diajak untuk tidak hanya membaca daftar komposisi, melainkan juga menelusuri asal-usul sumber bahan baku hingga proses produksi produk secara langsung.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Pawiwahan Krama, Bupati Sanjaya Tekankan Pentingnya Bakti kepada Orang Tua dan Leluhur

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Anggota DPRD Tabanan, Sekda dan jajaran menghadiri undangan upacara Pawiwahan Gede Prabha Adhyatmaja Nataran, A.Md dan A A. Ratih Saraswati, S.H., M.Kn, putra putri dari keluarga Gede Buda Nataran, S.Pd dan A A. Nyoman Darma Putra, S.Sos, Senin (12/10/2026), di Jero Batanbuah, Desa Tangguntiti, Selemadeg Timur, Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergiur Upah Rp800 Juta, WNA Brasil Nekat Selundupkan Kokain Cair ke Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis kokain cair jaringan internasional Brasil–Bali, Senin (12/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial TCDS yang bertindak sebagai kurir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Memimpin Apel Pagi Terakhir di Polda Bali, Irjen Daniel Adityajaya Titip Pesan Soliditas dan Sinergitas

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh makna mewarnai apel pagi di lapangan Markas Polda Bali, Senin (12/10/2026). Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin apel pagi terakhirnya bersama jajaran sebelum melanjutkan pengabdian dan mengemban amanah baru di tempat penugasan yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Perkuat Sinergi Forkopimda dalam Lepas Sambut Dandim 1619/Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan daerah, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri acara Lepas Sambut Komandan Kodim (Dandim) 1619/Tabanan dari Letkol Inf. Muhamad Arifianto, S.I.P., kepada Letkol Arm I Gede Satria Bandem, S.Sos., di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan, Minggu (11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.