Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

penipuan
Bali Tribune / Komisaris PT Nellafa Refinery and Bullion, Antonius Nofu Balan, didampingi kuasa hukumnya Yulius Benyamin Seran saat menyerahkan barang bukti berupa mobil mewah Mini Cooper senilai Rp 1,2 miliar ke Ditreskrimum Polda Bali, Rabu (16/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Kasus dugaan penipuan investasi PMA (Penanaman Modal Asing) ini resmi dilaporkan ke Mapolda Bali pada Rabu (16/9/2026) pagi oleh Komisaris Perusahaan, Antonius Nofu Balan alias Tony, didampingi tim kuasa hukumnya, Yulius Benyamin Seran. Tak sekadar membuat laporan polisi, Tony yang juga menjadi korban penipuan turut menyerahkan barang bukti berupa satu unit mobil mewah Mini Cooper senilai Rp 1,2 miliar milik terlaporkan yang kini diamankan penyidik Polda Bali.

"Benar, klien kami resmi melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Jaya Krishna Reddy, pemilik sekaligus Direktur Utama toko emas Divine Renon serta dua perusahaan PMA tersebut. Korbannya tidak hanya puluhan nasabah di Bali, tetapi juga beruntet hingga ke Surabaya dan Jakarta," ujar Kuasa Hukum Yulius Benyamin Seran saat dikonfirmasi di Mapolda Bali.

Yulius menjelaskan, dalam Akta Pendirian Nomor 1 tertanggal 6 Desember 2025, kedua perusahaan itu didirikan oleh Jaya Krishna Reddy. Kliennya, Tony, yang semula bekerja sebagai sopir pribadi berpenghasilan Rp 6 juta per bulan, dibujuk untuk mengisi jabatan komisaris dengan iming-iming investasi jangka panjang. Gajinya dinaikkan secara bertahap hingga Rp 15 juta.

Namun, dalam praktiknya, Tony tetap menjalankan tugas layaknya buruh biasa, yakni mengantar emas hasil transaksi dari nasabah untuk dilebur menjadi emas batangan. Tim kuasa hukum menilai penunjukan sopir pribadi sebagai komisaris merupakan bagian dari permufakatan jahat pelaku untuk mengelabui nasabah dan melepas tanggung jawab hukum saat melarikan diri.

"Diduga kuat, emas batangan hasil peleburan nasabah dijual kembali oleh terlaporkan ke luar negeri dengan harga yang jauh lebih mahal. Setelah bisnis tutup dan masalah merebak akhir bulan lalu, pelaku langsung menghilang dari Indonesia," tambah Yulius.

Selain menyerahkan satu unit Mini Cooper di Denpasar, pelapor juga mendesak Polda Bali untuk melacak dan menyita aset-aset lain milik Jaya Krishna Reddy yang tersebar di beberapa daerah. Di antaranya sebuah vila mewah dan speedboat di Situbondo, Jawa Timur, serta dua unit mobil mewah senilai miliaran rupiah yang disembunyikan di Surabaya.

Modus licik terlaporkan juga terlihat saat bertolak ke luar negeri. Untuk mengelabuhi para nasabah, Jaya Krishna Reddy memboyong enam karyawan bagian pemasaran dan akuntansi ke India. Sesampainya di negeri asal pelaku, keenam karyawan tersebut ditinggalkan begitu saja tanpa kepastian hingga akhirnya pulang ke Indonesia menggunakan biaya sendiri.

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali tengah mendalami laporan tersebut dan menginventarisasi total kerugian serta aset terlaporkan guna memulihkan hak-hak para korban penipuan investasi emas tersebut.

wartawan
RAY
Category

Badung Tunda Pinjam Rp1,6 Triliun untuk Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menunda rencana pinjaman daerah senilai Rp 1,6 triliun yang semula diproyeksikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur pada 2027. Penundaan dilakukan karena sejumlah pekerjaan konstruksi belum siap dieksekusi. Pemkab Badung memilih mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan koridor Gatot Subroto–Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Usulkan Sistem Tol Gate untuk Wisman, Retribusi Rp1 Juta Terintegrasi Asuransi

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi mengusulkan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola retribusi wisatawan mancanegara (wisman). Ia mendorong penerapan sistem terpadu satu pintu atau tol gate di luar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, yang dilengkapi perlindungan asuransi, fasilitas kesehatan, serta pelayanan bernuansa budaya Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sampah Liar Cemari Hutan Suter, DLH Bangli Mulai Perketat Pengawasan hingga Pasang CCTV

balitribune.co.id | Bangli - Aktivitas pembuangan sampah liar yang mencemari kawasan Hutan Suter, Kecamatan Kintamani, menjadi sorotan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli akan memperketat pengawasan dan membuka peluang pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik rawan. Hal ini untuk mencegah aksi serupa terulang.kembali kedepannya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teriakan Minta Tolong di Tengah Laut, Gede Ardana Ditemukan Tewas di Pantai Kalibukbuk

balitribune.co.id | Singaraja - Teriakan minta tolong dari arah laut mengawali tragedi yang merenggut nyawa Gede Ardana (49 th) warga Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng. Nelayan tersebut ditemukan meninggal dunia saat menyelam untuk berburu ikan di perairan Pantai Kalibukbuk, Kamis (29/10/2026) dini hari. 

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tabrak Daihatsu Xenia, Turis Asing Patah Tulang

balitibune.co.id | Singaraja - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional Singaraja–Gilimanuk KM 68,1, tepatnya di wilayah Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 10.10 Wita. Sebuah truk dump diduga mengalami rem blong saat melintasi jalan menurun hingga menabrak mobil Daihatsu Xenia dari arah berlawanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.