Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

penipuan
Bali Tribune / Komisaris PT Nellafa Refinery and Bullion, Antonius Nofu Balan, didampingi kuasa hukumnya Yulius Benyamin Seran saat menyerahkan barang bukti berupa mobil mewah Mini Cooper senilai Rp 1,2 miliar ke Ditreskrimum Polda Bali, Rabu (16/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Kasus dugaan penipuan investasi PMA (Penanaman Modal Asing) ini resmi dilaporkan ke Mapolda Bali pada Rabu (16/9/2026) pagi oleh Komisaris Perusahaan, Antonius Nofu Balan alias Tony, didampingi tim kuasa hukumnya, Yulius Benyamin Seran. Tak sekadar membuat laporan polisi, Tony yang juga menjadi korban penipuan turut menyerahkan barang bukti berupa satu unit mobil mewah Mini Cooper senilai Rp 1,2 miliar milik terlaporkan yang kini diamankan penyidik Polda Bali.

"Benar, klien kami resmi melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Jaya Krishna Reddy, pemilik sekaligus Direktur Utama toko emas Divine Renon serta dua perusahaan PMA tersebut. Korbannya tidak hanya puluhan nasabah di Bali, tetapi juga beruntet hingga ke Surabaya dan Jakarta," ujar Kuasa Hukum Yulius Benyamin Seran saat dikonfirmasi di Mapolda Bali.

Yulius menjelaskan, dalam Akta Pendirian Nomor 1 tertanggal 6 Desember 2025, kedua perusahaan itu didirikan oleh Jaya Krishna Reddy. Kliennya, Tony, yang semula bekerja sebagai sopir pribadi berpenghasilan Rp 6 juta per bulan, dibujuk untuk mengisi jabatan komisaris dengan iming-iming investasi jangka panjang. Gajinya dinaikkan secara bertahap hingga Rp 15 juta.

Namun, dalam praktiknya, Tony tetap menjalankan tugas layaknya buruh biasa, yakni mengantar emas hasil transaksi dari nasabah untuk dilebur menjadi emas batangan. Tim kuasa hukum menilai penunjukan sopir pribadi sebagai komisaris merupakan bagian dari permufakatan jahat pelaku untuk mengelabui nasabah dan melepas tanggung jawab hukum saat melarikan diri.

"Diduga kuat, emas batangan hasil peleburan nasabah dijual kembali oleh terlaporkan ke luar negeri dengan harga yang jauh lebih mahal. Setelah bisnis tutup dan masalah merebak akhir bulan lalu, pelaku langsung menghilang dari Indonesia," tambah Yulius.

Selain menyerahkan satu unit Mini Cooper di Denpasar, pelapor juga mendesak Polda Bali untuk melacak dan menyita aset-aset lain milik Jaya Krishna Reddy yang tersebar di beberapa daerah. Di antaranya sebuah vila mewah dan speedboat di Situbondo, Jawa Timur, serta dua unit mobil mewah senilai miliaran rupiah yang disembunyikan di Surabaya.

Modus licik terlaporkan juga terlihat saat bertolak ke luar negeri. Untuk mengelabuhi para nasabah, Jaya Krishna Reddy memboyong enam karyawan bagian pemasaran dan akuntansi ke India. Sesampainya di negeri asal pelaku, keenam karyawan tersebut ditinggalkan begitu saja tanpa kepastian hingga akhirnya pulang ke Indonesia menggunakan biaya sendiri.

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali tengah mendalami laporan tersebut dan menginventarisasi total kerugian serta aset terlaporkan guna memulihkan hak-hak para korban penipuan investasi emas tersebut.

wartawan
RAY
Category

Memasuki Musim Hujan, Pengerjaan Terminal Pesiapan Dikebut

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan menginstruksikan tiga rekanan kontraktor untuk mengebut pengerjaan proyek revitalisasi kawasan terpadu Terminal Pesiapan dan Pasar Senggol untuk mengantisipasi dampak masuknya musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Minta Moratorium Bangunan di Jatiluwih Diperjelas

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi meminta kebijakan moratorium penertiban bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih, Kecamatan Penebel, lebih diperjelas.

Kejelasan panduan teknis tersebut dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas tatanan bentuk, jenis, serta dan batas bangunan yang boleh didirikan warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Museum Yadnya Badung Didorong Jadi Daya Tarik Wisata Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Berada di dekat Pura Taman Ayun yang berstatus Situs Warisan Dunia UNESCO, Museum Yadnya milik Pemerintah Kabupaten Badung menyimpan potensi besar untuk menjadi magnet wisata budaya. Namun, tanpa terobosan dalam penyajian dan promosi, museum yang telah rampung dibangun itu dikhawatirkan belum mampu menarik kunjungan wisatawan secara maksimal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terima Aduan Layanan Tera dan Tera Ulang, Diskop UKM Badung Turun Cek SPBU

balitribune.co.id | Mangupura - Keluhan soal lambatnya pelayanan tera dan tera ulang alat ukur di Kabupaten Badung mendapat perhatian serius Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan. Menindaklanjuti aduan pemilik dan pengguna alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), dinas melakukan penelusuran internal hingga pengecekan langsung ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asal Sesuai Aturan, Dewan Nilai Rotasi Sekda Klungkung Sah

balitribune.co.id | Semarapura - Pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung yang terkesan mendadak terus menjadi perhatian. Ketua Komisi I DPRD Klungkung I Wayan Mastra menilai rotasi tersebut sah dilakukan selama sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku. 

Selain itu Wayan Mastra juga menyebutkan, asal ASN tersebut memiliki kinerja dan track record yang mumpuni, maka rotasi tersebut tidak masalah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.