Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPBD Denpasar Godok ‘Notice Digital’ Kebencanaan di Kawasan Wisata

 AA Surya Kencana S.sos,M.Si
Bali Tribune / Sekretaris BPBD Kota Denpasar, AA Surya Kencana S.sos,M.Si

balitribune.co.id | Denpasar - Notice merupakan salah satu kosa kata yang berasal dari Inggris, artinya memperhatikan. Fungsi Sosial notice adalah memberikan petunjuk, peringatan larangan. Istilah ini mulai popular di pengguna sosial saat ini. 

Dalam Industri Pariwisata, notice biasanya ditempatkan di areal lokasi wisata, hotel, dan fasilitas rekreasi, notice digunakan untuk memberikan informasi kepada pengunjung tentang aturan, fasilitas yang tersedia, atau peringatan keselamatan. Contohnya, sebuah notice di pantai mungkin memperingatkan tentang arus berbahaya atau memberikan informasi tentang jadwal pasang surut.

Alasan inilah yang kemudian mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Kota Denpasar berencana memasang notice kebencanaan di kawasan wisata Denpasar, seperti disampaikan Sekretaris  BPBD Kota Denpasar, AA Surya Kencana S.sos,M.Si saat ditemui Bali Tribune beberapa waktu lalu. 

“Kami berencana memasang notice kebencanaan digital di kawasan wisata. Mungkin untuk percobaan awal rencananya akan ditempatkan di Sanur. Saat ini kami tengah mempelajari bagaimana cara kerjanya dengan mengandeng pihak pihak terkait,” ungkap Surya.

Surya menegaskan, BPBD Kota Denpasar menempatkan rambu dan papan informasi bencana pada daerah-daerah rawan bencana guna meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap ancaman bencana. Tujuan penempatan rambu bertujuan untuk Informasi petunjuk, peringatan, dan larangan kepada masyarakat tentang risiko bencana di kawasan rawan bencana. Sehingga masyarakat selalu waspada terhadap risiko bencana di dalam kawasan rawan bencana.

“Sebenarnya kami telah menempatkan rambu-rambu kebencanaan namun masih bersifat  konvensional (papan petunjuk), Namun seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi perlu ada notice kebencanaan digital,” kata  dia.

Adapun notice yang rencananya akan ditempatkan di kawasan wisata  yakni, notice informasi bertujuan untuk memberikan informasi umum kepada publik. Contohnya termasuk pengumuman jadwal operasional, informasi layanan, atau update terbaru tentang suatu situasi, Notice Peringatan, untuk memperingatkan orang tentang potensi bahaya atau risiko. Contohnya seperti peringatan cuaca ekstrem serta Notice Keselamatan yakniinformasi yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan, termasuk petunjuk evakuasi darurat atau prosedur keselamatan.

wartawan
HEN
Category

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.