Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Gianyar Meningkatkan Kepatuhan Perusahaan dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bali Tribune / suasana persidangan
balitribune.co.id | Gianyar - Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria mengatakan, untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diwajibkan oleh pemerintah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gianyar. "Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gianyar dengan harapan bisa menindaklanjuti kepatuhan perusahaan, untuk patuh dan tenaga kerja bisa terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya beberapa waktu lalu dalam siaran persnya.
 
Pihaknya memastikan seluruh pekerja di wilayah Cabang Bali Gianyar baik perusahaan swasta, non-ASN, dan perangkat desa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan bersinergi bersama pemerintah daerah dan Kajari Gianyar. "Untuk program pengawasan terpadu tahun 2023 ini, kita memiliki tiga mekanisme kerja. Tujuannya yaitu untuk mewujudkan low piutang, low PDS (perusahaan daftar sebagian), dan low PWBD (perusahaan wajib belum daftar)," bebernya. 
Tiga skema itu kata Pandu berupa soft, medium, dan normal. Strategi soft berlaku untuk pemberi kerja atau badan usaha (PKBU). Langkah yang dilakukan untuk kategori soft, adalah memaksimalkan proses preventif, edukasi, dan validitas data (upah dan tenaga kerja). Sedangkan untuk strategi medium, diberlakukan bagi PKBU terdampak tetapi masih memiliki kemampuan finansial.
 
"Pada strategi medium ini kami akan memastikan validitas data upah dan tenaga kerja. Jika sudah dilakukan proses internal secara maksimal, kami akan menyerahkan ke instansi berwenang," ujarnya.
 
Lebih lanjut Pandu mengatakan, ingin memberikan informasi, penguatan substansi bahwa BPJAMSOSTEK hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memastikan berjalannya perlindungan pada masyarakat, khususnya para pekerja.
"Pada strategi medium ini kami akan memastikan validitas data upah dan tenaga kerja. Jika sudah dilakukan proses internal secara maksimal, kami akan menyerahkan ke instansi berwenang," tegas Pandu.
 
Diharapkan dengan sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Gianyar ini dapat menjadikan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai alat perlindungan pekerja. Sehingga pekerja merasa aman dan dapat meningkatkan produktivitasnya.
 
Diketahui Kejaksaan Negeri Gianyar merupakan pencetus penerapan Gugatan Sederhana bagi badan usaha tidak beritikad baik dalam penyelesaian tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan khususnya di wilayah Bali  selanjutnya menjadi percontohan di wilayah-wilayah lainnya se-Indonesia.
 
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar bersama tim Jaksa Pengacara Negara Kajari Gianyar, Bali sukses mengajukan Gugatan Sederhana terhadap Badan Usaha BS Resort and Spa. Badan Usaha ini menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan sejak Februari 2021. Melalui Kajari Gianyar sebagai kuasanya, tergugat langsung menyanggupi pembayaran dalam mediasi di PN Gianyar. Dimana berdasarkan hasil kesepakatan di persidangan, pihak badan usaha sepakat untuk melunasi seluruh tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 58.738.611 dan dilakukan pembayaran pada saat itu. 
wartawan
YUE
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.