Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Rp 42 Juta kepada Ahli Waris Anggota Koperasi yang Meninggal

Bali Tribune / SANTUNAN - saat penyerahan santunan kematian kepada ahli waris anggota koperasi yang meninggal dunia
balitribune.co.id | Gianyar - Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar Bali, Bimo Prasetiyo menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari tenaga kerja meninggal dunia atas nama Ni Ketut Roni Astini Rabu (02/02). Penyerahan santunan secara simbolis ini diserahkan langsung bersama Ketua Koperasi Agung Mandiri, I Wayan Arik Suwitra dikarenakan almarhum Ni Ketut Roni Astini merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai anggota Koperasi Agung Mandiri yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang. 
 
Almarhum mengalami meninggal dunia karena sakit sehingga ahli waris mendapatkan hak nya dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp42.000.000 sesuai PP Nomor 82 Tahun 2019. Ketua Koperasi Agung Mandiri, I Wayan Arik Suwitra mengapresiasi pihak BPJAMSOSTEK yang telah membayarkan santunan kepada anggotanya yang meninggal dunia tersebut.
 
“Saya mengucapkan terimakasih kepada BPJAMSOSTEK karena telah memberikan santunan kepada anggota kami. Ini salah satu bukti nyata akan pentingnya perlindungan dari BPJAMSOSTEK. Saya berharap seluruh anggota koperasi maupun masyarakat desa yang bekerja untuk dapat mendaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK," ungkap Arik.
 
Sementara itu, I Made Wardana selaku ahli waris merasa terbantu atas santunan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK.
 
“Terimakasih yang sebesar-besarnya saya ucapkan kepada BPJAMSOSTEK atas santunan yang diberikan. Ini sangat bermanfaat bagi kami. Santunan ini akan kami gunakan untuk biaya ngaben. Sisanya untuk biaya kebutuhan sehari-hari,” ungkap Made.
 
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo mengucapkan turut berduka atas meninggalnya almarhum Ni Ketut Roni Astini. Semasa hidupnya, almarhum Ni Ketut Roni Astini mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta mandiri dengan membayar iuran Rp 16.800 rupiah, sehingga ahli waris berhak memperoleh santunan jaminan kematian sebesar Rp 42.000.000.
 
"Harapan kami seluruh masyarakat pekerja yang ada di Kecamatan Sukawati bisa terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan karena risikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan," ungkap Bimo.
 
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
 
Bimo Prasetiyo juga menjelaskan bahwa BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 
 
“Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh," jelasnya.
 
Jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja. Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal 174 juta. "Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” tutup Bimo.
wartawan
YUE
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Nyekah Massal Desa Adat Tuban, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) Desa Adat Tuban yang berlangsung di Payadnyan Karya Atma Wedana, Lapangan Basket Desa Adat Tuban, Rabu (5/8/2026).

Kehadirannya bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang tetap dijaga oleh masyarakat desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

BI: Stabilitas Keuangan Bali Triwulan I 2026 Terjaga, Kredit Investasi dan UMKM Penopang Utama

balitribune.co.id I Denpasar - Bank Indonesia (BI) memastikan stabilitas sistem keuangan di Provinsi Bali tetap terjaga pada triwulan I 2026. Kondisi tersebut ditopang oleh pertumbuhan penyaluran kredit yang masih positif, terutama pada sektor-sektor utama penggerak ekonomi daerah, dengan risiko kredit yang tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Lumpuhkan Jaringan Internet, Pencuri Modul BTS Tower Seluler Akhirnya Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Lumpuhnya jaringan internet di wilayah Kota Amlapura selama berhari-hari pada beberapa waktu lalu akhirnya terjawab sudah. Ternyata empat Tower BTS Seluler yang berada di lokasi berbeda di wilayah Karangasem telah dibobol maling, dimana bagian modul penguat signal yang berada di Tower BTS Seluler itu hilang dicuri.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua TP PKK Denpasar Ajak Anak PAUD Panen Bawang Merah di Subak Intaran Barat

balitribune.co.id I Denpasar - Ketua TP PKK Kota Denpasar, Antari Jaya Negara, didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Denpasar, Ayu Kristi Arya Wibawa melaksanakan panen bawang merah dan jagung manis bersama anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Subak Intaran Barat, Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petugas Gabungan Dishub Badung Tertibkan Truk Parkir Liar di Jalur Terminal Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura  - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menertibkan parkir liar truk di sepanjang Jalan Raya depan Terminal Mengwi, Kecamatan Mengwi, Rabu (5/8/2026). 

Penertiban dilakukan secara persuasif dengan melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari Polres Badung, TNI, Satpol PP, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), pemerintah desa, desa adat, Linmas, dan Pecalang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.