Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Bekerjasama dengan 636 FKTP di Bali, Ribuan WNA Tercover JKN

dr. Endang Triana Simanjuntak
Bali Tribune / dr. Endang Triana Simanjuntak

balitribune.co.id | Denpasar - Saat ini jumlah fasilitas kesehatan di Provinsi Bali bekerjasama dengan BPJS Kesehatan per 1 Juni 2025 sebanyak 636 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Upaya perluasan fasilitas kesehatan yang memenuhi persyaratan senantiasa dilakukan untuk menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai. Demikian disampaikan Asisten Deputi Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI, dr. Endang Triana Simanjuntak saat Media Gathering di Denpasar, Jumat (20/6).

Ia menambahkan, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah diatur di Perpres 59/2024 jika peserta JKN adalah setiap orang termasuk warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia paling singkat 6 bulan. Di Bali sekitar 15 ribu WNA menjadi peserta jaminan sosial kesehatan. Namun dari 15 ribu tersebut, kurang lebih hanya 7 ribu WNA yang aktif. 

Ia mengatakan, sebagian besar WNA yang menjadi peserta tidak aktif karena sudah kembali ke negara asalnya. WNA yang tinggal atau bekerja di Indonesia lebih dari enam bulan dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Diwajibkan untuk mendaftar dan membayar iuran, serta memiliki dokumen kependudukan seperti KITAS atau KITAP. 

Menurutnya, dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, WNA dapat mengakses fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk rawat jalan dan rawat inap, serta mendapatkan perlindungan finansial dari risiko medis. 

"Yang masih aktif rata-rata sudah terdaftar KITAS," ujarnya.

Diharapkan kedepan akan ada perubahan kebijakan, bahkan DPR RI sempat berencana membedah terkait regulasi pendaftaran WNA menjadi peserta jaminan sosial kesehatan. Kedepannya diharapkan orang asing yang menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat dari regulasi dilengkapi pula NPWP. 

"Alasannya WNA mendapatkan jaminan kesehatan dengan asumsi izin tinggal sebagai investor. Untuk itu kedepannya diharapkan dicek benar tidak orang asing sebagai investor sehingga perlu akan mengecek NPWP," katanya.

Pada kesempatan tersebut, dr. Endang membeberkan manfaat yang tidak dijamin pelayanan kesehatan meliputi pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan kecuali dalam keadaan darurat. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

Termasuk bagi gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri. Ditambah pengobatan komplementer alternatif dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

wartawan
YUE

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.