Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran 2025

BPJS Kesehatan
Bali Tribune / JKN - konferensi pers BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Rabu (19/3) memastikan seluruh peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat. 

Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam. "Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," kata Ghufron dalam siaran persnya, Rabu (19/3).

Kata dia, dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik Lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat Hari Raya Lebaran.

"Di masa libur Lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," jelas Ghufron.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menambahkan penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). 

Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Sementara itu, selama libur Lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

"Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. 

Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN," tambah Lily.

Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.

Adapun titik posko yang dihadirkan BPJS Kesehatan pada masa libur Lebaran yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.

Harapannya, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur Lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur Lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik Lebaran.

wartawan
YUE
Category

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.