Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Luncurkan Program Rehab, Di Klungkung Ada 39 Badan Usaha yang Nunggak

Bali Tribune/ Kepala BPJS Cabang Klungkung Elly Widiani.



balitribune.co.id | Semarapura - Menjawab kegundahan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat(JKN-KIS) terkait tunggakan iuran, BPJS Kesehatan meluncurkan program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap).

Program yang ditujukan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) diupayakan menjadi solusi di tengah pendemi Covid-19 yang berdampak pada segmen informal dari segi ekonomi maupun finansialnya. Selain itu alasan menurunnya keinginan untuk membayar iuran dikarenakan ketidakmampuan membayar iuran melatarbelakangi hadirnya program Rehab ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani menyampaikan kepada awak media di Vanbenk Klungkung, Kamis (12/5/2022), kaitan dengan pentingnya program Rehab untuk diketahui masyarakat. Pemanfaatan program Rehab oleh peserta dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan aplikasi Mobile JKN dan berlaku untuk peserta PBPU atau BP yang telah menunggak lebih dari 3 bulan atau 4 bulan s.d 24 bulan.

Elly menyatakan, dalam mengikuti program Rehab, peserta dapat memilih berapa kali cicilan yang akan dibayar dengan perhitungan yang sudah otomatis dilakukan dalam sistem BPJS Kesehatan, besaran iuran yang akan dibayar perbulan adalah minimal sebesar 2 bulan tagihannya, ketika cicilan sudah lunas maka KIS dari peserta akan langsung aktif kembali dan dapat digunakan.

Selain kaitan program Rehab, Elly juga menyampaikan mengenai Instruksi Preside Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN-KIS yang melibatkan beberapa lembaga seperti BPN dan Keplosisian, kaitan kanal layanan yang mempermudah peserta seperti layanan Pandawa, Mobile JKN dan denda pelayanan, pemberlakuan NIK sebagai Identitas peserta JKN-KIS serta skirining kesehatan.

Terkait adanya tunggakan di Klungkung  dirinya selaku Kepala BPJS Cab Klungkung mengakui benar ada puluhan badan usaha yang menunggak. “Di Klungkung kita temukan ada 39 badan usaha yang nunggak  sebesar Rp 181.618.184. Dengan Program rehab ini diharapkan peserta bisa mencicil. Jumlah tunggakan iuran PBPU BP Mandiri. Untuk Kelas 1 ada 1657 orang yang menunggak total jumlah tunggakannya Rp 3.358.844.225, sedangkan Kelas 2 ada 2091 orang yang nunggak dengan total jumlahnya Rp 2.530.181.871. Sementara untuk  Kelas 3 ada 4234 orang dengan total jumlahnya  Rp 1.868.189.013. Namun walaupun nunggak ada solusi mencicil dimana peserta boleh bayar 6 bulan dan bisa melunasi kemudian,” jelasnya.

wartawan
SUG
Category

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.