Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Luncurkan Program Rehab, Di Klungkung Ada 39 Badan Usaha yang Nunggak

Bali Tribune/ Kepala BPJS Cabang Klungkung Elly Widiani.



balitribune.co.id | Semarapura - Menjawab kegundahan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat(JKN-KIS) terkait tunggakan iuran, BPJS Kesehatan meluncurkan program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap).

Program yang ditujukan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) diupayakan menjadi solusi di tengah pendemi Covid-19 yang berdampak pada segmen informal dari segi ekonomi maupun finansialnya. Selain itu alasan menurunnya keinginan untuk membayar iuran dikarenakan ketidakmampuan membayar iuran melatarbelakangi hadirnya program Rehab ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani menyampaikan kepada awak media di Vanbenk Klungkung, Kamis (12/5/2022), kaitan dengan pentingnya program Rehab untuk diketahui masyarakat. Pemanfaatan program Rehab oleh peserta dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan aplikasi Mobile JKN dan berlaku untuk peserta PBPU atau BP yang telah menunggak lebih dari 3 bulan atau 4 bulan s.d 24 bulan.

Elly menyatakan, dalam mengikuti program Rehab, peserta dapat memilih berapa kali cicilan yang akan dibayar dengan perhitungan yang sudah otomatis dilakukan dalam sistem BPJS Kesehatan, besaran iuran yang akan dibayar perbulan adalah minimal sebesar 2 bulan tagihannya, ketika cicilan sudah lunas maka KIS dari peserta akan langsung aktif kembali dan dapat digunakan.

Selain kaitan program Rehab, Elly juga menyampaikan mengenai Instruksi Preside Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN-KIS yang melibatkan beberapa lembaga seperti BPN dan Keplosisian, kaitan kanal layanan yang mempermudah peserta seperti layanan Pandawa, Mobile JKN dan denda pelayanan, pemberlakuan NIK sebagai Identitas peserta JKN-KIS serta skirining kesehatan.

Terkait adanya tunggakan di Klungkung  dirinya selaku Kepala BPJS Cab Klungkung mengakui benar ada puluhan badan usaha yang menunggak. “Di Klungkung kita temukan ada 39 badan usaha yang nunggak  sebesar Rp 181.618.184. Dengan Program rehab ini diharapkan peserta bisa mencicil. Jumlah tunggakan iuran PBPU BP Mandiri. Untuk Kelas 1 ada 1657 orang yang menunggak total jumlah tunggakannya Rp 3.358.844.225, sedangkan Kelas 2 ada 2091 orang yang nunggak dengan total jumlahnya Rp 2.530.181.871. Sementara untuk  Kelas 3 ada 4234 orang dengan total jumlahnya  Rp 1.868.189.013. Namun walaupun nunggak ada solusi mencicil dimana peserta boleh bayar 6 bulan dan bisa melunasi kemudian,” jelasnya.

wartawan
SUG
Category

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.