Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Nunggak Biaya Layanan di RSU Klungkung Rp 12 Miliar

dr Nyoman Kesuma



BALI TRIBUNE - Jumlah tunggakan BPJS Kesehatan kepada RSUD Klungkung  mencapai Rp 12 miliar. Hal ini tidak hanya mempengaruhi pembayaran jaspel kepada tenaga medis dan para medis.  Jika tunggakan itu  tidak kunjung dibayarkan hingga Januari 2018, dikhawatirkan pihak RSUD Klungkung tidak bisa belanja obat-obatan untuk keperluan pelayanannya Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma menjelaskan, berdasarkan hitungan pihak RSUD, jumlah tunggalan dari BPJS Kesehatan hingga bulan November sekitar Rp 12 milliar. "Vetifikasi kan baru hingga bulan Oktober, sehingga diakui hutang sekitat Rp 6 miliar. Tapi kalau tunggakan hingga November, hitungan kami sekitar Rp 6 miliar," ungkap Nyoman Kesuma, Senin (7/1). Menurutnya, pihak BPJS belum membayarkan tunggakan itu karena masih ada audit dari BPKP sejak Kamis (3/1) hinggg 8 hari ke depan.  Ia berharap tunggakan itu segera dapat dibayarkan setelah audit selesai dilakukan. Tunggakan ini menyebabkan pihak RSUD Klungkung tidak dapat membayarkan jaspel (jasa pelayanan) kepada para petugas medisnya. "Bulan November kami tidak bisa bayarkan selama sebulan. Sementara jasa pelayanan terhadap pasiem BPJS, tidak bisa kami bayarkan selama dua bulan yakni November dan Desember," ungkap Kesuma. Jika bulan Januari ini tunggakan itu tidak dibayarkan. Pihak rumah sakit khawatir tidak dapat belanja obat-obatan, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan. "Obat-obatan  sementara sebenarnya masih aman. Tapi jika Januari tunggakan itu tidak dibayarkan, kami khawatir tidak bisa belanja obat," ujar Nyoman Kesuma rada sesal. Dihubungi Dirut BPJS Klungklung dr Endang Triyana Simanjuntak menyatakan, “Nunggak bagaimana Pak? Dapat informasi dari siapa?” ujarnya singkat. 

wartawan
Ketut sugiana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.