Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Sasar Pekerja Seni dan Pemangku

BPJS
BPJS Ketenagakerjaan sasar 651 tenaga penyuluh Bahasa Bali

Denpasar, Bali Tribune


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kanwil Bali kali ini menyasar ratusan petugas penyuluh Bahasa Bali yang dipekerjakan oleh Pemerintah Provinsi Bali agar tercover menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Bagian Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Bali, Nusra dan Papua, Ali Mugni Tanggapili menjelaskan bahwa prinsip dari BPJS Ketenagakerjaan ini untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja atau orang yang melakukan aktivitas yang mengalami risiko.

Perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan diantaranya jaminan hari tua, kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan pensiun. "Sangat penting memberikan perlindungan terhadap para penyuluh. Sebab dengan memberikan perlindungan dan jaminan maka mereka akan lebih tenang bekerja juga lebih sportif dalam bekerja. Dengan perlindungan itu mereka semakin semangat bekarja," jelasnya kepada awak media disela-sela Sosialisasi dan Penyerahan Kartu Kepada Penyuluh Bahasa Bali di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Jumat (26/8).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar, Tonny Isprijanto menyebutkan dari jumlah total 700 tenaga penyuluh Bahasa Bali, yang sudah terdaftar untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 651 orang.

Selain penyuluh, pihaknya juga mengaku menyasar pekerja seni di Denpasar dan sekitarnya. "Saya sudah mendapatkan informasi dari Ibu Kabid, pekerja seni (se-Bali) untuk sanggar itu ada 400 sanggar, satu sanggar itu ada 50 sampai 100 pekerja seni. Belum lagi ada pekerja seni yang berada di desa-desa yang sifatnya kelompok-kelompok atau tidak dalam sanggar-sanggar yang resmi," ungkap Tonny

Diperkirakan kata dia seluruh pekerja seni yang ada di Provinsi Bali sekitar 5.000–6.000 orang.  Ribuan pelaku seni tersebut dikatakannya berpotensi untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan. 
"Itulah sasaran kita. Pelaku seni kita anggap sebagai pekerja juga karena melakukan kegiatan-kegiatan seperti pekerjaan. Karena dia ada pentas, ada kegiatan mulai dia latihan. Nah itu yang kita harus lindungi mereka," tegasnya.

Tonny mengungkapkan jika hingga saat ini belum ada pekerja seni yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Untuk pekerja seni yang saya sebutkan tadi, itu memang ada secara individu, perorangan, secara sukarela itu saya kira ada. Tapi karena jumlahnya masuk sebagai mandiri kita tidak tahu pasti, karena mereka secara mandiri dia mendaftarkan dan di sana tidak tercantum," urainya.

Lebih lanjut dia menyatakan sesuai instruksi Pemerintah Provinsi Bali, BPJS Ketenagakerjaan dalam tahap awal ini akan memberikan perlindungan dan jaminan kepada pekerja seni, nelayan, petani dan pemangku.

Terkait kepesertaan "pemangku" sementara ini diungkapkan Tonny, baru dilakukan percontohan di Desa Sesetan, Kelurahan Sesetan, Denpasar.  "Kita ingin di sana itu sebagai desa percontohan yang seluruh warga pekerja itu terlindungi. Dan responnya cukup bagus. Kita sudah melakukan aktivitas di sana. Ada 25 pemangku sudah masuk melalui LPD hanya saja di dalam jajarannya itu yang di desa-desa Kalingnya ini sedang proses," lanjutnya.

wartawan
ayu eka
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.