Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPN Serahkan 400 Sertifikat Tanah Asset Pemkot Denpasar

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menerima 400 sertifikat tanah asset Pemkot Kota Denpasar yang diserahkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, Ketut Ary Sucaya, Senin (10/5).


balitribune.co.id | Denpasar  - Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menerima sebanyak 400 sertifikat tanah asset Pemerintah Kota Denpasar yang diserahkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, Ketut Ary Sucaya dan disaksikan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali,  Rudi Rubijaya, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede beserta Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Senin (10/5).
 
Sertifikat Tanah yang diserahkan merupakan tindak lanjut setelah tahapan administrasi, dimana 400 sertifikat tanah merupakan asset jalan yang dimiliki Pemerintah Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut juga membahas beberapa asset Pemkot Denpasar serta Provinsi Bali yang kiranya kedepan dapat digunakan sebagai lahan pengolahan sampah berbasis sumber yang dicanangkan Pemerintah Kota Denpasar.
 
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas komitmen BPN Kota Denpasar yang telah berkolaborasi dan mendukung Pemkot Denpasar di dalam menata aset yang dimiliki.
 
“Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas komitmen BPN Denpasar yang terus mendukung Pemkot Denpasar menata aset yang dimiliki. Bukan hanya secara fisik namun sertifikat ini juga mendukung akuntabilitas kinerja pemerintah di dalam pengelolaan aset daerah,” ujar Jaya Negara.
 
Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara juga mengajak BPN untuk berkolaborasi menuntaskan permasalahan sampah. Dimana Pemerintah Kota Denpasar sangat membutuhkan beberapa lahan di Desa ataupun Kelurahan untuk dijadikan lahan pengelolaan sampah berbasis sumber. Dengan demikian diharapkan sinergi ini dapat memudahkan Pemkot untuk mendata lahan kosong yang ada di Kota Denpasar untuk dimanfaatkan dalam pengelolaan dari hulu sehingga tidak semua sampah harus berakhir di TPA.
 
“Dengan dukungan berbagai pihak kita dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cepat dan tuntas. Kedepan dengan kita kerja bersama semua permasalahan bisa diselesaikan  sesuai dengan konsep menyama braya untuk Denpasar Maju,” harapnya.
 
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali,  Rudi Rubijaya mengatakan penyerahan sertifikat tersebut merupakan program BPN untuk mengadministrasikan aset-aset daerah dan memberi kepastian hukum tentang asset daerah.
 
“Ini merupakan program kami dimana adminitrasi sertifikat asset daerah sangat penting. Selain memberikan kepastian hukum juga diharapkan dapat mencegah permasalahan pengelolaan tanah aset dan juga sejalan dengan program Pemerintah untuk mensertifikatkan seluruh bidang lahan yang ada,” ujarnya.
 
Terkait program pengelolaan sampah berbasis sumber pihaknya yang juga didampingi Kepala BPN Kota Denpasar, Ketut Ary Sucaya mengatakan siap bersinergi dan mendorong agar program tersebut segera terealisasi. Dimana permasalahan sampah merupakan masalah bersama yang bersifat urgent yang harus cepat diselesaikan.
 
“Kami siap bersinergi untuk mendata tanah kosong atau Tanah Pengganti Biaya Pembangunan (TPBP) yang dapat digunakan sebagai lahan pengelolaan sampah. Tentu program pro rakyat tersebut harus segera dilaksanakan sehingga Kota Denpasar menjadi Kota yang indah dan asri tanpa sampah,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.