Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPN Serahkan 400 Sertifikat Tanah Asset Pemkot Denpasar

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menerima 400 sertifikat tanah asset Pemkot Kota Denpasar yang diserahkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, Ketut Ary Sucaya, Senin (10/5).


balitribune.co.id | Denpasar  - Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menerima sebanyak 400 sertifikat tanah asset Pemerintah Kota Denpasar yang diserahkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, Ketut Ary Sucaya dan disaksikan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali,  Rudi Rubijaya, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede beserta Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Senin (10/5).
 
Sertifikat Tanah yang diserahkan merupakan tindak lanjut setelah tahapan administrasi, dimana 400 sertifikat tanah merupakan asset jalan yang dimiliki Pemerintah Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut juga membahas beberapa asset Pemkot Denpasar serta Provinsi Bali yang kiranya kedepan dapat digunakan sebagai lahan pengolahan sampah berbasis sumber yang dicanangkan Pemerintah Kota Denpasar.
 
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas komitmen BPN Kota Denpasar yang telah berkolaborasi dan mendukung Pemkot Denpasar di dalam menata aset yang dimiliki.
 
“Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas komitmen BPN Denpasar yang terus mendukung Pemkot Denpasar menata aset yang dimiliki. Bukan hanya secara fisik namun sertifikat ini juga mendukung akuntabilitas kinerja pemerintah di dalam pengelolaan aset daerah,” ujar Jaya Negara.
 
Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara juga mengajak BPN untuk berkolaborasi menuntaskan permasalahan sampah. Dimana Pemerintah Kota Denpasar sangat membutuhkan beberapa lahan di Desa ataupun Kelurahan untuk dijadikan lahan pengelolaan sampah berbasis sumber. Dengan demikian diharapkan sinergi ini dapat memudahkan Pemkot untuk mendata lahan kosong yang ada di Kota Denpasar untuk dimanfaatkan dalam pengelolaan dari hulu sehingga tidak semua sampah harus berakhir di TPA.
 
“Dengan dukungan berbagai pihak kita dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cepat dan tuntas. Kedepan dengan kita kerja bersama semua permasalahan bisa diselesaikan  sesuai dengan konsep menyama braya untuk Denpasar Maju,” harapnya.
 
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali,  Rudi Rubijaya mengatakan penyerahan sertifikat tersebut merupakan program BPN untuk mengadministrasikan aset-aset daerah dan memberi kepastian hukum tentang asset daerah.
 
“Ini merupakan program kami dimana adminitrasi sertifikat asset daerah sangat penting. Selain memberikan kepastian hukum juga diharapkan dapat mencegah permasalahan pengelolaan tanah aset dan juga sejalan dengan program Pemerintah untuk mensertifikatkan seluruh bidang lahan yang ada,” ujarnya.
 
Terkait program pengelolaan sampah berbasis sumber pihaknya yang juga didampingi Kepala BPN Kota Denpasar, Ketut Ary Sucaya mengatakan siap bersinergi dan mendorong agar program tersebut segera terealisasi. Dimana permasalahan sampah merupakan masalah bersama yang bersifat urgent yang harus cepat diselesaikan.
 
“Kami siap bersinergi untuk mendata tanah kosong atau Tanah Pengganti Biaya Pembangunan (TPBP) yang dapat digunakan sebagai lahan pengelolaan sampah. Tentu program pro rakyat tersebut harus segera dilaksanakan sehingga Kota Denpasar menjadi Kota yang indah dan asri tanpa sampah,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.