Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPPD Badung Dukung WNA Overstay Didenda Rp 1 Juta/Hari, Ini Alasannya

Bali Tribune/Turis di jalan Legian Kuta/net

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenakan denda Rp 1 juta/hari bagi Warga Negara Asing (WNA) yang melebihi izin tinggal (overstay) ke Bali disambut positif oleh Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Badung. Penegakan hukuman itu penting untuk mencegah turis overstay melakukan tindak kriminal.

Badan yang dikomandani I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya selaku Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung ini menyebut denda ini penting untuk menertibkan para turis yang ‘melali’ di Bali, khususnya Badung. Pasalnya, sejauh ini pihaknya menilai banyak sekali wisatawan yang seenaknya tinggal di Pulau Dewata padahal izin tinggalnya sudah habis.

“Kami mendukung penuh kebijakan  ini (mengenakan denda Rp 1 juta bagi WNA melebihi izin tinggal (overstay) ke Bali, red),” tegas Ketua BPPD Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, Senin (5/5).

Menurutnya kebijakan yang telah tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak kepada WAN ini sebagai upaya pemerintah menertibkan WNA.

“Kebijakan itu tidak akan berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan, justru kami mendukung ada law enforcement, karena yang biasanya overstay itu bukan wisatawan, tapi warga asing yang datang untuk tujuan lain,” terangnya lagi.

Pria asal Dalung ini otimis kebijakan mengenakan sanksi denda kepada WNA yang overstay tidak akan berdampak signifikan terhadap kunjungan wisatawan ke Bali terutama Badung. Terlebih, jumlah WNA yang melampaui izin tinggal sangat kecil.

“Presentasenya tidak mencapai 1 persen bahkan nol koma, jadi tak ada pengaruh terhadap tingkat kunjungan,” katanya.

Justru pihaknya mendorong agar kebijakan itu betul-betul diterapkan dan tidak ada oknum yang bermain.

“Kecil kemungkinan terjadi WNA yang melebihi izin tinggal, karena saat tiba di tempat tujuan WNA diwajibkan mengisi formulir imigrasi. Dalam lembar formulir tersebut jelas disebutkan tujuan datang, lama tinggal, dan tempat menginap. Jadi dari data itu bisa dicek siapa WNA yang overstay,” jelasnya.

Jika pun ada yang overstay, Rai Suryawijaya menyebut pasti ada sebabnya. “Kalau ada yang melanggar pasti ada sebab. Seperti, sakit terlibat kasus dan lainnya. Dan ini bisa dicek,” bebernya.

Kebijakan ini selain menertiban WNA yang berlibur di Bali, menurut Rai Suryawijaya juga bagus untuk menekan angka kriminalitas. Pasalnya, kata dia, sebagian turis yang terlibat aksi kriminal adalah turis yang masa tinggalnya habis.

“Bagi kepolisian, kebijakan ini juga bisa dipakai evaluasi. Bagi negara yang banyak wisatawannya melakukan kriminal dan melanggar izin tinggal bisa direkomendasikan untuk pencabutan bebas visa,” tukasnya sembari menyebut sekarang ada 168 negara yang menikmati bebas visa ke Indonesia.

Untuk diketahui, kebijakan pengenaan denda 1 juta per hari bagi WNA yang overstay ini telah diberlakukan mulai bulan Mei 2019. 

wartawan
Made Darna
Category

ASUS Luncurkan ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Ultra-portabel

balitribune.co.id | Jakarta - Kamis (7/5/2026) di Jakarta, ASUS meluncurkan ExpertBook Ultra, laptop flagship ultra-portabel yang dirancang secara cermat untuk memberikan keseimbangan tak tertandingi antara performa, durabilitas, estetika, dan pengalaman pengguna. Diklaim secara berani sebagai "The Flagship of the Industry.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pilihan Laptop Desain Grafis Performa Gahar untuk Tahun 2026

balitribune.co.id | Kalau Anda sedang mencari laptop dengan performa kuat untuk desain grafis di tahun 2026, ada beberapa pilihan yang layak dipertimbangkan. Laptop desain grafis harus mampu menjalankan software berat dengan lancar serta menawarkan layar yang akurat untuk warna. Dengan begitu, Anda bisa bekerja dengan nyaman tanpa hambatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Rilis Promo Honda Idul Adha Virtual Exhibition Mei 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali menghadirkan program “Honda Idul Adha Virtual Exhibition” selama periode 1–31 Mei 2026 dengan berbagai promo menarik bagi masyarakat yang ingin memiliki sepeda motor Honda. Melalui program ini, konsumen dapat menikmati potongan harga hingga Rp5 juta, special rate mulai 1,75 persen, potongan tenor 3–5 kali, angsuran mulai Rp29 ribu per hari, hingga gratis perawatan selama satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Ngebut Digitalisasi, IKD Jadi Kunci Layanan Sosial Makin Tepat Sasaran

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik dengan menjadikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai kunci utama untuk meningkatkan ketepatan sasaran layanan sosial. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan aktivasi IKD sekaligus sosialisasi piloting digitalisasi bantuan sosial bagi agen pendamping yang dilaksanakan serentak di enam kecamatan, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Seluruh Layanan Rumah Sakit Siap, Ketua Komisi IV DPRD Badung Dampingi Bupati Kunjungi RSUD Giri Asih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dalam peninjauan kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Badung, Ni Luh Putu Sekarini, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pembinaan Keluarga di Era Digital TP. PKK Badung Study Tiru ke Kota Tangerang

balitribune.co.id | Tangerang - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung melaksanakan kunjungan study tiru ke Sekretariat TP PKK Kota Tangerang pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat kualitas pembinaan keluarga, khususnya dalam menghadapi tantangan pola asuh anak di era digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.