Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPPD Bali Bangun Semangat Bersama Kesuksesan Pariwisata Klungkung

Bali Tribune / BPPD - Bupati Suwirta hadir di acara BPPD Bali di ruang meeting Nusa Penida Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati  Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Kegiatan Promosi Pariwisata yang diselenggarakan oleh Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Bali bertempat di ruang meeting Nusa Penida Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali pada Sabtu (15/02).

Anggota Badan Promosi Pariwisata Daerah Bali (BPPD) Gilda Lim Sagrado dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Tamu asing yang datang ke Bali pada bulan Januari –November 2019, yakni Europe dengan jumlah wisatawan 1.237.435 orang, Australia dengan jumlah Wisatawan 1.123.470 orang, China 1.102.292 orang, India dengan jumlah Wisatawan 334.529 orang. Amerika Utara berjumlah 317.250, lain-lain berjumlah 1.604.361 orang, Sehingga apabila ditotal wisatawan asing yang berkunjung ke Bali pada Bulan Januari sampai November 2019 berjumlah 5.719.337 orang.  Dan menurut Data dari Mastercard Highest tourism Spending, Pada Tahun 2019 Bali menduduki peringkat 13 dari 15 Kota yang sering dikunjungi oleh Wisatawan Asing. Gilda Lim Sagrado menyampaikan bahwa tujuannya atas instruksi Ketua BPPD Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengenai  tujuannya mempromosikan Pariwisata yang berada di Kabupaten Klungkung. Hal Tersebut, dilatarbelakangi karena Pariwisata Klungkung yakni Nusa Penida dan Nusa Lembongan Masuk kedalam Jajaran TOP Destination In Bali pada tahun 2019.

General Manager Hotel Wyndham Indra Budiman dalam sambutannya menyampaikan rasa salut atas semangat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam memperomosikan pariwisata yang berada di Kabupaten Klungkung. Pihaknya menyatakan Bahwa wyndham tamansari jivva akan selalu mendukung program Pemkab Terkait mengenai Promosi Pariwisata. Konsep yang dilakukan oleh wyndham tamansari jivva dalam promosi adalah melakukan promosi dibidang destinasi pariwisata.

 

“Kabupaten Klungkung merupakan kabupaten yang cantik  yang layak untuk dipromosikan ke seluruh Dunia”, ujarnya.

Bupati Klungkung dalam sambutannya mengharapkan agar para Pelaku Pariwisata di Kabupaten Klungkung dapat memarketing diri sendiri dalam melakukan promosi pariwisata di kabupaten Klungkung. “Apabila ingin meraih kesuksesan secara cepat  silahkan berjalan secara sendiri-sendiri, tetapi jika ingin kesuksesan tersebut bertahan lama mari berjalan bersama-sama,” ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta mengingatkan kepada  para pelaku Wisata, jangan hanya sekedar melakukan promosi pariwisata, tetapi lakukan penataan juga terhadap Destinasi pariwisata, dan Akomodasi pariwisata yang ada.

Terkait pembentukan BPPD Klungkung, Bupati Mengharapkan agar Anggota BPPD Klungkung dapat Bekerja sesuai dengan tupoksinya dan libatkan Para Generasi Muda Klungkung dalam Kepengurusan BPPD Klungkung.

“Mari  Bersama-sama dengan pemerintah Kabupaten dalam mempromosikan Pariwisata di Kabupaten Klungkung,” ajak Bupati Suwirta kepada pelaku pariwisata di Kabupaten Klungkung.

Diakhir kegiatan Bupati Suwirta mengalungkan kain rangrang khas Nusa Penida kepada Ny. Maria yang merupakan chairwomen sekaligus founder dari Yoga Festival. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung I Nengah Sukasta dan Undangan terkait lainnya.

wartawan
I Ketut Sugiana

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.