Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPR Legian Diadukan ke OJK

Bali Tribune/ Ketua OJK Elyanus Pongsoda
balitribune.co.id | Denpasar -  Lantaran tidak bisa menarik uangnya di BPR Legian, seorang nasabah berinisial GM mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara di Jalan Diponegoro Denpasar Barat (Denbar), Selasa (21/5) lalu. 
 
Dalam aduannya tersebut, ia mengeluh lantaran tidak bisa mengambil uangnya padahal memiliki deposito di BPR Legian. 
Diceritakannya, bulan lalu ia ingin membuka deposito lainnya di BPR Legian. Namun tidak bisa dilakukan dengan alasan sistem sedang down. Dan pihak BPR Legian pun menyarankannya untuk menunggu. 
 
Berselang tiga minggu kemudian, ia datang lagi untuk membuka deposito baru. Namun lagi - lagi tetap tidak bisa termasuk untuk mengambil sejumlah uang dari rekeningnya. 
 
“Tiga minggu, sistem mati. Mungkin Bank mengalami sesuatu yang buruk?,” ungkapnya dengan nada tanya kemarin sore.
 
Beberapa pekan kemudian, ia berpikir untuk mengambil semua simpanannya di BPR Legian. Namun lagi-lagi pihak BPR menyampaikan sistemnya down. Ia juga meminta untuk menutup akunnya dan mengosongan semua rekeningnya. 
 
Tetapi juga lagi-lagi pihak BPR Legian menyampaikan agar ia menunggu lagi. Lantaran merasa dipersulit dengan berbagai alasan tersebut, ia kemudian mendatangi OJK untuk melaporkan kejadian tersebut guna mendapatkan kejelasan terkait masalahnya di BPR Legian. 
 
Sebab dari pihak BPR Legian sendiri, katanya, sempat menyampaikan padanya bahwa sedang diaudit oleh OJK. 
Ia kemudian membeberkan hasil pertemuannya dengan pihak OJK. Disebutkan bahwa owner BPR Legian telah diberikan tenggang waktu untuk memasukkan uang ke bank. Jika dia tidak memenuhi itu, bank akan ditutup. "Dan pihak OJK akan menginformasikan kepada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan seluruh nasabah," tuturnya.
 
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda yang dikonfirmasi bali tribune  membenarkan adanya aduan dari nasabah BPR Legian. Dan pihaknya menjelaskan bahwa, nasabah tersebut tidak perlu khawatir karena dijamin oleh LPS sepanjang memenuhi kriteria. 
 
"Sesuai laporan dari teman - teman di bagian EPK (Edukasi dan Perlindungan Konsumen) OJK KR 8 Bali - Nusra, beberap waktu lalu ada yang datang ke OJK. Kepada mereka dijelaskan bahwa tidak perlu khawatir atas deposito mereka yang ditempatkan di bank, termasuk di BPR Legian karena  dijamin oleh LPS sepanjang memenuhi kriteria penjaminan sesuai ketentuan LPS," katanya. uni
wartawan
Redaksi

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.