Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPR Legian Diadukan ke OJK

Bali Tribune/ Ketua OJK Elyanus Pongsoda
balitribune.co.id | Denpasar -  Lantaran tidak bisa menarik uangnya di BPR Legian, seorang nasabah berinisial GM mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara di Jalan Diponegoro Denpasar Barat (Denbar), Selasa (21/5) lalu. 
 
Dalam aduannya tersebut, ia mengeluh lantaran tidak bisa mengambil uangnya padahal memiliki deposito di BPR Legian. 
Diceritakannya, bulan lalu ia ingin membuka deposito lainnya di BPR Legian. Namun tidak bisa dilakukan dengan alasan sistem sedang down. Dan pihak BPR Legian pun menyarankannya untuk menunggu. 
 
Berselang tiga minggu kemudian, ia datang lagi untuk membuka deposito baru. Namun lagi - lagi tetap tidak bisa termasuk untuk mengambil sejumlah uang dari rekeningnya. 
 
“Tiga minggu, sistem mati. Mungkin Bank mengalami sesuatu yang buruk?,” ungkapnya dengan nada tanya kemarin sore.
 
Beberapa pekan kemudian, ia berpikir untuk mengambil semua simpanannya di BPR Legian. Namun lagi-lagi pihak BPR menyampaikan sistemnya down. Ia juga meminta untuk menutup akunnya dan mengosongan semua rekeningnya. 
 
Tetapi juga lagi-lagi pihak BPR Legian menyampaikan agar ia menunggu lagi. Lantaran merasa dipersulit dengan berbagai alasan tersebut, ia kemudian mendatangi OJK untuk melaporkan kejadian tersebut guna mendapatkan kejelasan terkait masalahnya di BPR Legian. 
 
Sebab dari pihak BPR Legian sendiri, katanya, sempat menyampaikan padanya bahwa sedang diaudit oleh OJK. 
Ia kemudian membeberkan hasil pertemuannya dengan pihak OJK. Disebutkan bahwa owner BPR Legian telah diberikan tenggang waktu untuk memasukkan uang ke bank. Jika dia tidak memenuhi itu, bank akan ditutup. "Dan pihak OJK akan menginformasikan kepada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan seluruh nasabah," tuturnya.
 
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda yang dikonfirmasi bali tribune  membenarkan adanya aduan dari nasabah BPR Legian. Dan pihaknya menjelaskan bahwa, nasabah tersebut tidak perlu khawatir karena dijamin oleh LPS sepanjang memenuhi kriteria. 
 
"Sesuai laporan dari teman - teman di bagian EPK (Edukasi dan Perlindungan Konsumen) OJK KR 8 Bali - Nusra, beberap waktu lalu ada yang datang ke OJK. Kepada mereka dijelaskan bahwa tidak perlu khawatir atas deposito mereka yang ditempatkan di bank, termasuk di BPR Legian karena  dijamin oleh LPS sepanjang memenuhi kriteria penjaminan sesuai ketentuan LPS," katanya. uni
wartawan
Redaksi

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.