Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

BRI
Bali Tribune / BRI - bantuan yang diberikan BRI kepada TPS3R Pudak Sari berupa 1 unit mesin pencacah sampah dan 1 unit belt conveyor yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di tingkat desa

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli menyalurkan bantuan dalam kegiatan Yok Kita Gas (Gerakan Kelola Sampah) kepada TPS3R Pudak Mesari, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Bantuan yang diberikan berupa 1 unit mesin pencacah sampah dan 1 unit belt conveyor yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di tingkat desa.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis pada 17 Oktober 2025 oleh perwakilan BRI kepada Ketua TPS3R Pudak Mesari, Luh Kadek Meriani. Program ini menjadi salah satu langkah nyata BRI dalam memperkuat ekosistem ekonomi hijau melalui peningkatan kapasitas pengelolaan sampah masyarakat di wilayah Bali.

Regional CEO BRI Region 17/Denpasar, Hery Noercahya, menjelaskan bahwa dukungan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan BRI yang sejalan dengan prinsip sustainability diusung perusahaan. “Melalui program BRI Peduli, kami ingin berkontribusi langsung terhadap pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Darmasaba dalam mengelola sampah rumahtangga secara mandiri, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang bersih sekaligus bernilai ekonomi,” ujar Hery Noercahya.

Sementara itu, Ketua TPS 3R Pudak Mesari, Luh Kadek Meriani, menyampaikan apresiasi atas dukungan BRI dalam pengembangan pengelolaan sampah di wilayahnya. "Kami sangat berterima kasih kepada BRI atas bantuan mesin pencacah dan belt conveyor ini. Dukungan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi kerja TPS3R kami, sekaligus memperkuat semangat masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Tiga bulan pertama TPS ini berdiri, kami melayani 500 KK. Seiring dengan semakin bertambahnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah, dan pupuk organik yang kami hasilkan dapat diterima oleh masyarakat, saat ini pelanggan kami telah bertambah menjadi 615 KK," ungkapnya.

Program Yok Kita Gas merupakan salah satu inisiatif kolaboratif BRI dalam mendorong ekonomi sirkular dan pengelolaan sampah terpadu. Melalui berbagai program BRI Peduli di bidang lingkungan, BRI berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menciptakan dampak sosial positif dan memperkuat posisi sebagai bank yang berkelanjutan di Indonesia.

wartawan
YUE
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.