Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Broken Home”, Suerna Edarkan Sabu

I Wayan Suerna, tersangka pengedar sabu

BALI TRIBUNE - Masalah keluarga kerap menjadi pemicu penyalahgunaan narkoba. Seperti I Wayan Suerna (43), warga  asal Banjar Batulumbang, Bedulu, Blahbatuh ini.  Dari mencoba, pria yang mantan anggota ormas ini, kini tidak hanya sekedar pecandu, namun sebagai pengedar yang meresahkan lingkungannya.  Saat ditangkap di rumahnya, polisi mendapati belasan paket sabu siap edar. Atas perbuatanya, I Wayan Suerna kini harus menjalani pemeriksaan intensif di ruang Riksa Satuan Narkoba Polres Gianyar untuk  mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagai pengedar sabu. Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap di rumahnya, Jumat lalu  dengan barang bukti belasan paket sabu siap edar. Berat total mencapai 3,08 gram dengan nilai sekitar Rp 8 juta lebih. Terungkapnya tersangka sebagai pengedar sabu berawal dari keresahan masyarakat di lingkungannya.  Maraknya penyalahgunaan narkoba diduga karena  mantan anggota ormas inilah yang menjualnya. Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Ida Bagus Putu Dana Ginawa, Minggu (18/9) mengungkapkan, setelah dilakukan penggerebekan, pihaknya  memastikan jika tersangka sebagai pengedar. Dari hasil pemeriksaan  sementara, tidak hanya di Bedulu, tersangka juga kerap melayani pesanan di Ubud. “Dari pengakuan tersangka  di hadapan petugas, bisnis barang haram ini sudah dijalaninya sejak enam bulan lalu. Berawal dari coba-coba saat keluarganya  bermasalah, lama-kelamaan melayani pesanan  paket sabu ini,” terangnya. Namun sayang, lagi-lagi pihaknya kesulitan melacak pihak pemasok sabu.  Karena distribusinya dengan sistem terputus.  Namun demikian, selain tersangka, polisi akan terus melacak dan mengawasi sejumlah orang yang diduga berperan sama seperti tersangka. “Kami memastikan akan memrosesnya dengan jeratan Pasal 144  (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara,“ pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.