Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Broken Home”, Suerna Edarkan Sabu

I Wayan Suerna, tersangka pengedar sabu

BALI TRIBUNE - Masalah keluarga kerap menjadi pemicu penyalahgunaan narkoba. Seperti I Wayan Suerna (43), warga  asal Banjar Batulumbang, Bedulu, Blahbatuh ini.  Dari mencoba, pria yang mantan anggota ormas ini, kini tidak hanya sekedar pecandu, namun sebagai pengedar yang meresahkan lingkungannya.  Saat ditangkap di rumahnya, polisi mendapati belasan paket sabu siap edar. Atas perbuatanya, I Wayan Suerna kini harus menjalani pemeriksaan intensif di ruang Riksa Satuan Narkoba Polres Gianyar untuk  mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagai pengedar sabu. Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap di rumahnya, Jumat lalu  dengan barang bukti belasan paket sabu siap edar. Berat total mencapai 3,08 gram dengan nilai sekitar Rp 8 juta lebih. Terungkapnya tersangka sebagai pengedar sabu berawal dari keresahan masyarakat di lingkungannya.  Maraknya penyalahgunaan narkoba diduga karena  mantan anggota ormas inilah yang menjualnya. Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Ida Bagus Putu Dana Ginawa, Minggu (18/9) mengungkapkan, setelah dilakukan penggerebekan, pihaknya  memastikan jika tersangka sebagai pengedar. Dari hasil pemeriksaan  sementara, tidak hanya di Bedulu, tersangka juga kerap melayani pesanan di Ubud. “Dari pengakuan tersangka  di hadapan petugas, bisnis barang haram ini sudah dijalaninya sejak enam bulan lalu. Berawal dari coba-coba saat keluarganya  bermasalah, lama-kelamaan melayani pesanan  paket sabu ini,” terangnya. Namun sayang, lagi-lagi pihaknya kesulitan melacak pihak pemasok sabu.  Karena distribusinya dengan sistem terputus.  Namun demikian, selain tersangka, polisi akan terus melacak dan mengawasi sejumlah orang yang diduga berperan sama seperti tersangka. “Kami memastikan akan memrosesnya dengan jeratan Pasal 144  (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara,“ pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.