Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Broken Home”, Suerna Edarkan Sabu

I Wayan Suerna, tersangka pengedar sabu

BALI TRIBUNE - Masalah keluarga kerap menjadi pemicu penyalahgunaan narkoba. Seperti I Wayan Suerna (43), warga  asal Banjar Batulumbang, Bedulu, Blahbatuh ini.  Dari mencoba, pria yang mantan anggota ormas ini, kini tidak hanya sekedar pecandu, namun sebagai pengedar yang meresahkan lingkungannya.  Saat ditangkap di rumahnya, polisi mendapati belasan paket sabu siap edar. Atas perbuatanya, I Wayan Suerna kini harus menjalani pemeriksaan intensif di ruang Riksa Satuan Narkoba Polres Gianyar untuk  mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagai pengedar sabu. Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap di rumahnya, Jumat lalu  dengan barang bukti belasan paket sabu siap edar. Berat total mencapai 3,08 gram dengan nilai sekitar Rp 8 juta lebih. Terungkapnya tersangka sebagai pengedar sabu berawal dari keresahan masyarakat di lingkungannya.  Maraknya penyalahgunaan narkoba diduga karena  mantan anggota ormas inilah yang menjualnya. Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Ida Bagus Putu Dana Ginawa, Minggu (18/9) mengungkapkan, setelah dilakukan penggerebekan, pihaknya  memastikan jika tersangka sebagai pengedar. Dari hasil pemeriksaan  sementara, tidak hanya di Bedulu, tersangka juga kerap melayani pesanan di Ubud. “Dari pengakuan tersangka  di hadapan petugas, bisnis barang haram ini sudah dijalaninya sejak enam bulan lalu. Berawal dari coba-coba saat keluarganya  bermasalah, lama-kelamaan melayani pesanan  paket sabu ini,” terangnya. Namun sayang, lagi-lagi pihaknya kesulitan melacak pihak pemasok sabu.  Karena distribusinya dengan sistem terputus.  Namun demikian, selain tersangka, polisi akan terus melacak dan mengawasi sejumlah orang yang diduga berperan sama seperti tersangka. “Kami memastikan akan memrosesnya dengan jeratan Pasal 144  (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara,“ pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Kementerian Kehutanan Sebut Akomodasi Wisata di TN Bali Barat Berizin

balitribune.co.id I Singaraja – Aksi main segel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali terhadap sejumlah akomodasi pariwisata di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) karena dianggap melanggar perizinan, direspon Kementerian Kehutanan RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giri Prasta Dorong Gus Bota "The Next" Bupati Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Dukungan politik terhadap Ketua Umum Baladika Bali, I Bagus Alit Sucipta, untuk maju sebagai calon Bupati Badung mulai menguat. Sinyal itu disampaikan langsung Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat puncak HUT ke-22 Baladika Bali di Wantilan Sading, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.