Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BSN Dorong Kopi Ber-SNI Mendunia

Bali Tribune / SNI - Jumlah industri penerap SNI Kopi Instan berjumlah 41 industri. Sementara jumlah penerap SNI Kopi Bubuk berjumlah 4 industri, serta biji kopi 1 industri

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan International Coffee Organization, Indonesia menempati peringkat keempat terbesar di dunia dari segi hasil produksi sebanyak 12 juta karung kopi, setelah Brazil, Vietnam dan Kolombia. Guna menghasilkan kopi yang berkualitas, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan 6 Standar Nasional Indonesia (SNI) mengenai kopi diantaranya SNI 01-3542-2004 kopi bubuk SNI 2907:2008 biji kopi SNI 7708:2011 kopi gula krimer dalam kemasan SNI 2983:2014 kopi instan SNI 4314:2018 minuman kopi dalam kemasan serta SNI 8773:2019 kopi premiks. 

Kepala BSN, Bambang Prasetya dalam siaran persnya, Minggu (8/3) mengatakan dari keenam SNI tersebut satu diantaranya merupakan SNI wajib yakni SNI 2983:2014 kopi instan. “Saat ini jumlah industri penerap SNI Kopi Instan berjumlah 41 industri. Sementara jumlah penerap SNI Kopi Bubuk berjumlah 4 industri, serta biji kopi 1 industri,” ujar Bambang.

Dari jumlah tersebut, Bambang sangat mendorong industri lainnya untuk dapat menerapkan SNI. Kata dia, dengan menerapkan SNI dapat menjamin kualitas dan mutu kopi Indonesia yang pada akhirnya dapat bersaing di kancah internasional,” jelas Bambang. 

Sebagai informasi, berdasarkan data dari BPS, nilai ekspor kopi Indonesia pada tahun 2018 sebesar US$806.878.600 dan menurut data yang dirilis International Coffee Organization, Indonesia merupakan negara kelima pengkespor terbesar di dunia.

Guna menggencarkan promosi kopi ber-SNI tersebut, Bambang mengatakan penyelenggaraan Festival Kopi Ber-SNI yang diadakan BSN di Jakarta sebagai salah satu kegiatan edukasi masyarakat terkait syarat mutu dalam SNI terkait kopi. 

Syarat mutu kopi instan menurut Bambang dalam SNI diantaranya, bau normal, warna normal, kafein minimal 2,5% (kadar kafein kopi instan) dan maksimal 0,3% (kadar kafein kopi instan dekafein), total glukosa maksimal 2,46%, cemaran logam seperti timbal maksimal 2,0 mg/kg, serta merkuri maksimal 0,03 mg/kg.

Adapun, kopi instan yang dimaksud dalam SNI 2983:2014 adalah produk kopi berbentuk serbuk atau granula atau flake yang diperoleh dari proses pemisahan biji kopi tanpa dicampur dengan bahan lain, disangrai, digiling, diekstrak dengan air, dikeringkan dengan proses spray drying (dengan atau tanpa aglomerasi) atau freeze drying atau fluidize bed drying menjadi produk yang mudah larut dalam air. 

Terkait hygiene, dalam SNI tersebut, Bambang menegaskan bahwa cara memproduksi produk yang higienis termasuk cara penyiapan dan penanganannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang baik. Selain itu, cara uji kopi instan dilakukan dengan prinsip pengamatan contoh uji melalui indera penciuman yang dilakukan oleh panelis terlatih/ kompeten untuk pengujian organoleptik.

Pengertian dari organoleptik yakni cara pengujian dengan menggunakan indera manusia sebagai alat utama untuk pengukuran daya penerimaan terhadap produk. 

“Cara menyatakan hasil, dalam SNI dinyatakan jika tidak tercium bau asing, maka hasil dinyatakan normal, dan jika tidak tercium bau asing, maka hasil dinyatakan tidak normal,” jelas Bambang.

Sampai dengan saat ini, BSN telah membina 707 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dari 707 UMKM tersebut, UMKM kopi yang dibina oleh BSN mencapai 20 UMKM yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia seperti Aceh, Riau, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan, dan 4 UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi SNI Kopi Bubuk.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi Perdana 2026, Pemkab Tabanan Lantik Sejumlah Pejabat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai bagian dari proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan. Kegiatan yang digelar secara daring pada Rabu (18/2) ini menjadi mutasi perdana di Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga,S.Sos.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Stylish dan Penuh Cinta di Acara Say Your Love with Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 pasangan pengguna Honda Scoopy mengikuti kegiatan bertajuk Say Your Love with Scoopy, sebuah city touring dengan konsep couple ride experience yang dirancang khusus bagi pengguna Honda Scoopy di Bali. Kegiatan yang diinisiasi oleh Astra Motor Bali ini mengajak pasangan muda untuk menikmati pengalaman berkendara yang berbeda, hangat, dan penuh keseruan bersama pasangan tercinta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.