Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buah Simalakama

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Simalakama sebutan Melayu untuk nama buah mahkota dewa.  Buah tersebut tumbuh subur di Sumatera. Bentuknya bulat, berwarna merah menyala dengan diameter 3-6cm. Daging buahnya putih dengan sedikit sabut layaknya buah kelapa. Orang Jawa menyebutnya buah  makurojo. Mengapa disebut mahkota dewa? Karena buah ini mampu berubah warna saat pertumbuhannya, mulai dari hijau, ungu hingga saat matang berwarna merah. Selain bisa menjadi obat untuk penyakit lever dan sejenisnya, mahkota dewa juga mengandung racun. Belum ditemukan referensi yang menjelaskan mengapa buah mahkota dewa atau Simalakama ini diangkat menjadi peribahasa: "Bagai makan buah Simalakama, dimakan bapak mati, tidak dimakan ibu mati". Melukiskan sebuah dilema dalam pilihan yang amat sangat rumit. Tanpa perlu tahu kaitan maknawiah dengan buah simalakama, namun masyarakat sudah faham arti peribahasa itu. Uraian tentang buah simalakama sekadar menjadi pengantar untuk masuk pada wacana politik rivalitas Pilpres saat ini. Bahwa, Prabowo sebagai kandidat terkuat penantang petahana Jokowi, sedang berada dalam pusaran makna peribahasa itu. Begini analisisnya: Gerindra yang mempelopori terbentuknya poros keumatan telah berhasil menarik masuk sekutu terdekatnya PKS dan PAN. Namun, Prabowo tergoda dengan masuknya calon koalisi baru: Partai Demokrat. Godaan itu beralasan karena dari segi kekuatan, Demokrat yang mengantongi suara 12.728.913 (10,19 persen) sangat besar artinya. Jika ditambah Gerindra yang 14.760.371 (11,81 persen), maka sudah melampaui syarat ambang batang bagi  gabungan Parpol yang berhak mengajukan pasangan calon Pilpres. Tidak ada masalah sejauh bergabungnya Demokrat tak membawa serta permintaan. Namun, kenyataannya, Demokrat yang memiliki bargining position lebih tinggi, menyodorkan kadernya sebagai Cawapres pendamping Prabowo. Pada saat yang sama, PKS mitra koalisi paling dekat dengan Gerindra tidak sudi jika Cawapres pendamping Prabowo tidak dari partainya. Ada sejumlah nama yang sudah digadang-gadang, salah satunya adalah Ahmad Heriawan, mantan Gubernur Jabar. PKS bahkan mengancam akan menarik diri dari koalisi jika kader Demokrat yang ditarik jadi pendamping Prabowo. Sampai disini, Prabowo sedang berada dalam suasana kebatinan seperti yang dilukiskan peribahasa tadi: bagai buah simalakama. Memilih kader Demokrat akan aman karena kekuatan suaranya jauh lebih tinggi, termasuk tentu saja mesin partainya. Namun, 'membuang' PKS, Prabowo rugi besar karena semua lembaga survei menemukan soliditas kader PKS paling tinggi dibanding partai lain, walaupun dukungan suaranya (6,79%).,dibawah jauh dari Demokrat yang 10,19%. Kondisi inilah yang melanda Prabowo hari-hari ini. Yang dia mau adalah bisa merangkul PKS, sekaligus Demokrat tapi tidak dibebani dalam menentukan pilihan pendamping. Bagaimana agar Prabowo keluar dari dilema ini? Pada hari-hari terakhir menjelang tanggal 14/8, akan ada jalan untuk memotong matarantai kemelut ini. Sebab, bagaimanapun dahsyatnya racun buah simalakama, akan ada penawar yang membunuhnya. Dengan demikian, Prabowo dapat memakan buahnya tanpa harus menerima resikonya. Masalahnya, dari mana penawar itu datang? Kita tunggu di akhir pekan ini.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.