Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buang Bayi di Pura, Sepasang Pelajar Ditangkap Polisi

Bali Tribune / Tersangka pembuang bayi di Areal Pura Taman Sari Jalan Batas Dukuh Sari, Banjar Karya Dharma Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan
balitribune.co.id | DenpasarTerungkap sudah orang tua bayi yang dibuang di Areal Pura Taman Sari Jalan  Batas Dukuh Sari, Banjar Karya Dharma Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Selasa (20/6) pukul 12.30 Wita. Pelakunya adalah sepasang pelajar masing - masing berinisial MAP (19) dan I Nyoman AWA (16) yang telah ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan, Jumat (23/6).
 
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kasus pembuangan bayi ini berawal dari petugas mendapat informasi dari masyarakat telah ditemukannya seorang bayi dengan kondisi masih hidup, berjenis kelamin perempuan di areal Pura Taman Sari Jalan Batas Dukuh Sari Sesetan, Denpasar Selatan. Berdasarkan adanya informasi tersebut, anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi di seputaran TKP didapat informasi mengarah kepada kedua pelaku. Kemudian tim berhasil mengamankan pelaku di tempat tinggalnya masing-masing pada Jumat, (23/6) pukul 13.30 Wita. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
 
"Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui secara bersama sama melakukan perbuatan membuang atau menelantarkan bayi tersebut. Bayi tersebut adalah hasil dari hubungan kedua pelaku di luar pernikahan. Pelaku perempuan (MAP - red) melahirkan bayi tersebut pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 jam 11.00 Wita, bertempat di Puskesmas BKIA Denpasar Jalan Pulau Buru yang diantar dan ditemani pelaku I Noman AWA. Kedua pelaku menerangkan membuang bayi tersebut karena takut ketahuan orang tuanya," terangnya. 
 
Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 6493 ABF, satu buah tas bertuliskan Coneto warna orange yang  didalamnya berisi beberapa stel pakaian bayi, satu bungkus popok bayi, dua botol shampo bayi, satu botol baby oil dan satu buah sabun bayi.
 
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam lima tahun penjara.
 
"Tindak pidana pembuangan bayi yang diduga dilakukan oleh I Nyoman AWA bersama - sama dengan MAP diduga melanggar Pasal 307 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun 6 bulan ditambah sepertiganya dan atau Pasal 76B yo Pasal 77B Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak diancam pidana penjara paling lama 5 tahun penjara," pungkas Sukadi.
wartawan
RAY
Category

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PS Badung Dilepas Ikuti Liga 4 Nasional, Bupati Adi Arnawa Targetkan Lolos Liga 3

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melepas tim sepak bola PS Badung untuk berlaga dalam kompetisi Liga 4 Nasional di Tangerang. Acara pelepasan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Badung pada Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keterwakilan Perempuan di DPRD Badung Menurun, DP2KBP3A Dorong Kaum Wanita Aktif Berpolitik

balitibune.co.id I Mangupura - Keterwakilan perempuan di DPRD Badung mengalami penurunan pada periode legislatif terbaru. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung yang mendorong kaum perempuan lebih aktif dan percaya diri terjun ke dunia politik.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Celukan Bawang Salurkan Bantuan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Singaraja - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Cabang Celukan Bawang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.