Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buang Bayi di Pura, Sepasang Pelajar Ditangkap Polisi

Bali Tribune / Tersangka pembuang bayi di Areal Pura Taman Sari Jalan Batas Dukuh Sari, Banjar Karya Dharma Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan
balitribune.co.id | DenpasarTerungkap sudah orang tua bayi yang dibuang di Areal Pura Taman Sari Jalan  Batas Dukuh Sari, Banjar Karya Dharma Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Selasa (20/6) pukul 12.30 Wita. Pelakunya adalah sepasang pelajar masing - masing berinisial MAP (19) dan I Nyoman AWA (16) yang telah ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan, Jumat (23/6).
 
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kasus pembuangan bayi ini berawal dari petugas mendapat informasi dari masyarakat telah ditemukannya seorang bayi dengan kondisi masih hidup, berjenis kelamin perempuan di areal Pura Taman Sari Jalan Batas Dukuh Sari Sesetan, Denpasar Selatan. Berdasarkan adanya informasi tersebut, anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi di seputaran TKP didapat informasi mengarah kepada kedua pelaku. Kemudian tim berhasil mengamankan pelaku di tempat tinggalnya masing-masing pada Jumat, (23/6) pukul 13.30 Wita. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
 
"Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui secara bersama sama melakukan perbuatan membuang atau menelantarkan bayi tersebut. Bayi tersebut adalah hasil dari hubungan kedua pelaku di luar pernikahan. Pelaku perempuan (MAP - red) melahirkan bayi tersebut pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 jam 11.00 Wita, bertempat di Puskesmas BKIA Denpasar Jalan Pulau Buru yang diantar dan ditemani pelaku I Noman AWA. Kedua pelaku menerangkan membuang bayi tersebut karena takut ketahuan orang tuanya," terangnya. 
 
Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 6493 ABF, satu buah tas bertuliskan Coneto warna orange yang  didalamnya berisi beberapa stel pakaian bayi, satu bungkus popok bayi, dua botol shampo bayi, satu botol baby oil dan satu buah sabun bayi.
 
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam lima tahun penjara.
 
"Tindak pidana pembuangan bayi yang diduga dilakukan oleh I Nyoman AWA bersama - sama dengan MAP diduga melanggar Pasal 307 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun 6 bulan ditambah sepertiganya dan atau Pasal 76B yo Pasal 77B Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak diancam pidana penjara paling lama 5 tahun penjara," pungkas Sukadi.
wartawan
RAY
Category

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.