Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buang Sampah Sembarangan, 10 Orang Ditipiring

Bali Tribune/ Tim Satgas Kebersihan Desa Dauh Puri Kaja mengamankan pelanggar kebersihan yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Kawasan Jalan Maruti, Minggu (3/1).
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Satgas Kebersihan Desa Dauh Puri Kaja mengamankan 10 orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan dan diluar jadwal pembuangan  di Kawasan Jalan Maruti, Minggu pagi (3/1) . 
 
Atas pelanggaran tersebut, mereka  diserahkan kepada penyidik PPNS DLHK Kota Denpasar untuk selanjutnya dibuatkan berita acara dan dilaksanakan penindakan berupa  Tipiring (tindakan pidana ringan).
 
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta saat dikonfirmasi mengatakan, Sidak pelanggaran sampah di Jalan Maruti dilaksanakan mulai jam 03.00 s/d 06.00 wita dini hari pada hari minggu 3 Januari 2020. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Linmas Desa Dauh Puri Kaja bersama Satgas DLHK dan tercatat 10 orang pelanggar yang diamankan, diantaranya 3 orang dari seputaran Maruti, sisanya dari luar wilayah seperti dari wilayah Peguyangan Kangin dan Gatsu Timur.
 
“Tindakan yang kita lakukan langsung ditipiring oleh Satgas DLHK dimana yang bersangkutan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar hari Rabu 6 Januari sejumlah 7 orang, dan lainntya pada Jumat 8 Januari,”ungkap Sucipta.
 
Sementara Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Wirabawa Putra saat dikonfirmasi  menjelaskan bahwa perihal waktu pembuangan sampah di masing-masing TPS sudah diatur sesuai dengan Perda. Namun demikian, masyarakat masih saja melaksanakan pembuangan diluar jam operasional. Karenanya, tak jarang dilaksanakan penertiban bagi masyarakat yang membandel.
 
Lebih lanjut dikatakan, selain itu masih banyak masyarakat yang membuang sampah bukan pada tempatnya alias sembarangan. Hal ini tentu sangat merugikan lantaran membuat suatu wilayah terlihat kumuh dan jorok.
 
Wirabawa Putra menambahkan bahwa membuang sampah sembarangan merupakan bentuk pelanggaran Perda No 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Hal tersebut melanggar pasal 12 ayat 2. Sehingga yang bersangkutan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dijadwalkan pada 6 Januari mendatang.
 
 "Kami mengimbau masyarakat untuk mentaati jadwal pembuangan sampah, mari bersama sama ikut menjaga kebersihan lingkungan," ajaknya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Bahaya di Jalan Raya Sejak Usia Remaja

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding di SMAN 1 Gianyar. Sebanyak 70 siswa antusias mengikuti kegiatan yang dikemas dengan suasana fun learning bertema “Antisipasi Bahaya di Jalan Raya”pada jumat (24/10).

Baca Selengkapnya icon click

Makex Robotic Competition 2025 di Bali, 9 Negara Bersaing Menuju Juara Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Menuju Kejuaraan Dunia, (World Championship) yang akan dilaksanakan di China, Januari 2026 mendatang. Sembilan Negara yaitu, Indonesia, Mexico, India, Lebonan Korea Selatan, Thailand, Filipina , Malaysia dan UAE bertarung di event Makex Robotic Competition 2025 yang diadakan di  Hotel Aston Denpasar, Jumat (23/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cuaca Ekstrem Pengaruhi Hasil Panen Mentimun

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca panas ekstrem yang terjadi di Bali beberapa waktu terakhir ini membuat sejumlah hasil panen petani kurang maksimal. Seperti yang terjadi di Desa Pelaga Kecamatan Petang Kabupaten Badung, hasil panen mentimun tidak optimal karena pengaruh cuaca. Kualitas mentimun yang kurang bagus juga memengaruhi harga jual. 

Baca Selengkapnya icon click

Capaian Rencana Investasi Buleleng Jelang Akhir Tahun 2025 Tembus Rp 30,3 Triliun

balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, mencatat realisasi investasi yang masuk ke daerah tersebut jelang akhir tahun 2025, telah mencapai Rp 30,3 triliun dari total target yang direncanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.