Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Australia Produksi Narkoba di Vila

Bali Tribune / BIKIN NARKOBA – Travis James McLeod (tengah) dan tahanan narkoba lainnya saat diperlihatkan kepada wartawan bersama barang buktinya di Polresta Denpasar, Rabu (11/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule asal Australia, Travis James McLeod (43) dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar karena diduga melakukan home industri narkoba.

Selain itu, polisi juga meringkus dua pria lokal, yakni Felix Juwono (45) dan Ketut Ngurah Mayun (38). Dari tangan tiga pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,8 gram.

Penangkapan Travis James McLeod pada Kamis (5/11) lalu dan dua rekannya itu berawal dari informasi yang beredar bahwa dua pria lokal, Felix dan Ngurah Mayun akan bertransaksi narkoba dengan sistem tempel.

Felix yang bekerja di kapal pesiar dan Mayun asal Sidemen Karangasem ini mengendarai motor menuju lokasi transaksi di seputaran Jalan Mahendradatta Gang Roby William Denpasar Barat pukul 18.30 Wita.

Di lokasi transaksi, Felix yang tinggal di Jalan Beraban 70 X Banjar Taman Kerobokan Kelod, Kuta Utara turun dari motor disusul oleh Mayun. Keduanya berjalan kaki menuju lokasi pengambilan sabu yang ditempel.

Setelah mengambil sabu, keduanya hendak pergi mengendarai motor. Tidak mau buang peluang, polisi yang sudah mengepung langsung melakukan penangkapan. Melihat polisi yang sudah mengepungnya, kedua pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang paketan sabu itu di samping motor. Barang bukti dibuang di samping motor yang mereka kendarai dan ditemukan polisi. Ternyata satu paket sabu.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku sabu tersebut milik temannya Travis James McLeod asal Australia yang tinggal di Jalan Beraban 70X Banjar Taman Kerobokan Kelod, Kuta Utara.

Setelah menggeledah dan membawa barang bukti satu paket sabu seberat 0,86 gram, polisi kemudian bergerak ke rumah Travis. Dari tempat tinggalnya itu polisi menemukan bahan-bahan pembuatan narkoba.

"Bule ini kita tangkap di vila di wilayah Seminyak. Dia produksi sendiri untuk dijualkan kepada teman-teman bule," ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Panjaitan kepada wartawan, Rabu (11/11).

Hasil pemeriksaan sementara, Travis James McLeod mengakui perbuatannya dan sabu tersebut rencananya akan dikonsumsi bersama-sama dengan Felix dan Mayun, dan sebagian dijual. Sementara dari hasil penggeledahan di kamar mandi, polisi menemukan alat isap sabu berupa bong. 

Akibat perbuatannya tersebut, ia dijerat dengan Pasal 112ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Selain itu juga dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

wartawan
Bernard MB.
Category

Tembus Pasar Nasional, Kerajinan Khas Tabanan Sabet Penghargaan Kreatif di AOE 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Kerajinan khas Tabanan mendapat panggung lebih luas di tingkat nasional melalui keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam APKASI Otonomi Expo (AOE) 2026. Kehadiran ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus membuka peluang pasar bagi produk unggulan daerah, dengan dukungan langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Harpelnas 2026, Astra Motor Bali Ajak Customer Champion City Rolling Bersama Manajemen

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap 4 September, Astra Motor Bali menghadirkan pengalaman berbeda bagi konsumen setianya melalui kegiatan City Rolling bersama manajemen dan Customer Champion.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Keamanan Desa, Polda Bali Gandeng Forum Perbekel Tekan Angka Kriminalitas

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Intelkam Polda Bali memperkuat sinergi dengan para perbekel se-Bali guna menekan potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah kolaboratif ini ditekankan melalui sistem kewaspadaan dini berbasis desa demi menciptakan situasi yang kondusif di seluruh wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Desa Adat Sade

balitribune.co.id | Praya - Kepedulian PT Pegadaian (Persero) terhadap masyarakat terdampak musibah kembli diwujudkan melalui penyaluran bantuan bagi korban kebakaran di Desa Adat Sade, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Melalui PT Pegadaian (Persero) Kanwil Bali Nusra, bantuan disalurkan PT Pegadaian (Persero) Area Ampenan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.