Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Australia Produksi Narkoba di Vila

Bali Tribune / BIKIN NARKOBA – Travis James McLeod (tengah) dan tahanan narkoba lainnya saat diperlihatkan kepada wartawan bersama barang buktinya di Polresta Denpasar, Rabu (11/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule asal Australia, Travis James McLeod (43) dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar karena diduga melakukan home industri narkoba.

Selain itu, polisi juga meringkus dua pria lokal, yakni Felix Juwono (45) dan Ketut Ngurah Mayun (38). Dari tangan tiga pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,8 gram.

Penangkapan Travis James McLeod pada Kamis (5/11) lalu dan dua rekannya itu berawal dari informasi yang beredar bahwa dua pria lokal, Felix dan Ngurah Mayun akan bertransaksi narkoba dengan sistem tempel.

Felix yang bekerja di kapal pesiar dan Mayun asal Sidemen Karangasem ini mengendarai motor menuju lokasi transaksi di seputaran Jalan Mahendradatta Gang Roby William Denpasar Barat pukul 18.30 Wita.

Di lokasi transaksi, Felix yang tinggal di Jalan Beraban 70 X Banjar Taman Kerobokan Kelod, Kuta Utara turun dari motor disusul oleh Mayun. Keduanya berjalan kaki menuju lokasi pengambilan sabu yang ditempel.

Setelah mengambil sabu, keduanya hendak pergi mengendarai motor. Tidak mau buang peluang, polisi yang sudah mengepung langsung melakukan penangkapan. Melihat polisi yang sudah mengepungnya, kedua pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang paketan sabu itu di samping motor. Barang bukti dibuang di samping motor yang mereka kendarai dan ditemukan polisi. Ternyata satu paket sabu.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku sabu tersebut milik temannya Travis James McLeod asal Australia yang tinggal di Jalan Beraban 70X Banjar Taman Kerobokan Kelod, Kuta Utara.

Setelah menggeledah dan membawa barang bukti satu paket sabu seberat 0,86 gram, polisi kemudian bergerak ke rumah Travis. Dari tempat tinggalnya itu polisi menemukan bahan-bahan pembuatan narkoba.

"Bule ini kita tangkap di vila di wilayah Seminyak. Dia produksi sendiri untuk dijualkan kepada teman-teman bule," ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Panjaitan kepada wartawan, Rabu (11/11).

Hasil pemeriksaan sementara, Travis James McLeod mengakui perbuatannya dan sabu tersebut rencananya akan dikonsumsi bersama-sama dengan Felix dan Mayun, dan sebagian dijual. Sementara dari hasil penggeledahan di kamar mandi, polisi menemukan alat isap sabu berupa bong. 

Akibat perbuatannya tersebut, ia dijerat dengan Pasal 112ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Selain itu juga dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

wartawan
Bernard MB.
Category

Pemilihan Duta Endek Kembali Digelar, Cari Wajah Baru Mewakili Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dekranasda  Kota Denpasar kembali menghadirkan Pemilihan Duta Endek di tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Denpasar dalam rangka melestarikan, mempromosikan, dan mengembangkan kain tenun tradisional khas Bali, yaitu kain endek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Skema KPDBU

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai wujud pelayanan dasar bagi masyarakat. Berbagai opsi dilakukan seperti bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPDBU). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMA Negeri Bali Mandara Raih Prestasi di Ajang Safety Riding Camp 2025

balitribune.co.id | Singaraja - SMA Negeri Bali Mandara, Singaraja, kembali mengharumkan nama Bali di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang Safety Riding Camp (SRC) 2025 yang digelar oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada 8–10 Juli 2025 di AHM Safety Riding & Training Center, Deltamas, Cikarang.

Baca Selengkapnya icon click

Program Employee Volunteering Sosial BPJAMSOSTEK Gianyar Digelar di Panti Asuhan Fajar Dua Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar melakukan kegiatan yang merupakan bagian dari program Employee Volunteering Sosial, kali ini berbagi kebahagiaan dengan anak-anak di Panti Asuhan Fajar Dua Klungkung pada Sabtu (11/7). Pada kesempatan itu BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar menyerahkan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Fajar Dua Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indosat Luncurkan HiFi Air HKM 127+: Internet Rumah Fleksibel & Hemat, Kini Tersedia di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), bersama mitra strategisnya PT Harapan Karunia Makmur (HKM), resmi meluncurkan HiFi Air HKM 127+, perangkat internet rumah berbasis jaringan seluler Indosat HiFi Air yang dirancang untuk memberikan koneksi cepat, stabil, dan langsung pakai tanpa instalasi teknisi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.