Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Australia Produksi Narkoba di Vila

Bali Tribune / BIKIN NARKOBA – Travis James McLeod (tengah) dan tahanan narkoba lainnya saat diperlihatkan kepada wartawan bersama barang buktinya di Polresta Denpasar, Rabu (11/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule asal Australia, Travis James McLeod (43) dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar karena diduga melakukan home industri narkoba.

Selain itu, polisi juga meringkus dua pria lokal, yakni Felix Juwono (45) dan Ketut Ngurah Mayun (38). Dari tangan tiga pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,8 gram.

Penangkapan Travis James McLeod pada Kamis (5/11) lalu dan dua rekannya itu berawal dari informasi yang beredar bahwa dua pria lokal, Felix dan Ngurah Mayun akan bertransaksi narkoba dengan sistem tempel.

Felix yang bekerja di kapal pesiar dan Mayun asal Sidemen Karangasem ini mengendarai motor menuju lokasi transaksi di seputaran Jalan Mahendradatta Gang Roby William Denpasar Barat pukul 18.30 Wita.

Di lokasi transaksi, Felix yang tinggal di Jalan Beraban 70 X Banjar Taman Kerobokan Kelod, Kuta Utara turun dari motor disusul oleh Mayun. Keduanya berjalan kaki menuju lokasi pengambilan sabu yang ditempel.

Setelah mengambil sabu, keduanya hendak pergi mengendarai motor. Tidak mau buang peluang, polisi yang sudah mengepung langsung melakukan penangkapan. Melihat polisi yang sudah mengepungnya, kedua pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang paketan sabu itu di samping motor. Barang bukti dibuang di samping motor yang mereka kendarai dan ditemukan polisi. Ternyata satu paket sabu.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku sabu tersebut milik temannya Travis James McLeod asal Australia yang tinggal di Jalan Beraban 70X Banjar Taman Kerobokan Kelod, Kuta Utara.

Setelah menggeledah dan membawa barang bukti satu paket sabu seberat 0,86 gram, polisi kemudian bergerak ke rumah Travis. Dari tempat tinggalnya itu polisi menemukan bahan-bahan pembuatan narkoba.

"Bule ini kita tangkap di vila di wilayah Seminyak. Dia produksi sendiri untuk dijualkan kepada teman-teman bule," ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Panjaitan kepada wartawan, Rabu (11/11).

Hasil pemeriksaan sementara, Travis James McLeod mengakui perbuatannya dan sabu tersebut rencananya akan dikonsumsi bersama-sama dengan Felix dan Mayun, dan sebagian dijual. Sementara dari hasil penggeledahan di kamar mandi, polisi menemukan alat isap sabu berupa bong. 

Akibat perbuatannya tersebut, ia dijerat dengan Pasal 112ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Selain itu juga dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

wartawan
Bernard MB.
Category

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara, yang mewakili Ketua DPRD Badung, hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dalam acara Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri dan Pengajian Isra’ Mi’raj. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Area Parkir Mangrove G20, Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar, Rabu (7/1).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2026–2031

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031, bertempat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kawanan Tokek Besarang di AC, Petugas Damkar Ambil Peran

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya dalam kondisi kedaruratan, urusan tangkap tokek pun, warga mengandalkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar. Syukurnya, petugas gerak cepat ini tak pilih-pilih pelayanan, bersarang di dalam AC, selusin tokek pun berhasil dievakuasi di rumah warga Banjar Bungsu, Desa Singapadu, Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.