Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Inggris Terancam Dijemput Paksa

Bali Tribune/ Auj-e Taqaddas (kiri) dengan tatapan penuh amarah saat setelah menjalani sidang, pekan lalu.

Bali Tribune, Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dibuat tercengang setelah melihat kursi panas yang biasa diduduki terdakwa, kembali kosong.  Kejadian yang tidak biasa ini terjadi pada persidangan Auj-e Taqaddas (43), perempuan asal Inggris yang menjadi terdakwa dalam kasus penamparan petugas Imigrasi Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, hingga videonya viral di media sosial. Persidangan terhadap Taqaddas ini seharusnya sudah sampai pada tahap putusan majelis hakim, Rabu (30/1). Namun, untuk ketiga kalinya perempuan yang berprofesi sebagai peneliti bidang kedokteran ini kembali mangkir dari persidangan.  Jika sebelumnya Taqaddas tidak bisa menghadiri persidangan dengan alasan sakit, namun kali ini jangankan mengirim kabar tentang perkembangan kondisi kesehatannya, memberitahu tempat dia menginap saat ini ke jaksa penuntut umum pun tidak.  "Ini kok sudah ketiga kalinya kursi ini kosong?," tanya ketua majelis hakim Esthar Oktavi dengan nada heran ke JPU I Nyoman Triarta Kariawan saat memulai sidang. "Mohon izin Yang Mulia,  hari ini terdakwa tidak bisa hadir kembali. Kita udah hubungin terdakwa sejak hari  Senin (28/1) tapi WA-nya (pesan via WhatsApp) cuma dibaca nga dibalas. Kita juga kemarin udah cek ke Hotel Edelweiss (di Kuta, Badung-red) tapi katanya jam 1 udah cek out. Dari informasi yang kita dapatkan terdakwa masih di Bali," jawab jaksa Triarta terkait keberadaan Taqaddas.  Mendengar keterangan jaksa Triarta, hakim Esthar kemudian memberi ultimatum selama dua minggu kepada pihak JPU untuk mencari keberadaan Taqqadas agar bisa dihadirkan di persidangan. "Karena terdakwa tidak bisa hadir maka sidang ditunda, silakan hadirkan secara paksa. Sidang akan dilanjutkan senin 11 Februari mendatang," tegas Esthar sembari mengetuk palu menutup sidang. Batas kesabaran jaksa Triarta pun sepertinya sudah berakhir dalam menghadapi ulah Taqaddas. Ditemui seusai sidang, Triarta menegaskan Taqaddas yang selama proses persidangan memang tidak ditahan namun karena sikapnya yang tidak kooperatif maka saat ditemukan akan langsung ditahan. Bahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pencarian Taqqadas baik di pintu masuk maupun keluar dari Bali. "Ini upaya terakhir kita mengupayakan mencari dia dan akan menjemput paksa dia. Kemungkinan kita juga akan menahan dia. Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya. Jaksa Triarta juga memastikan bahwa keberadaan Taqaddas masih berada di Bali. "Terdakwa masih di sini, kemarin kami mendapat informasi kalau terdakwa masih di sini, karena untuk keluar Bali pun kemungkinan tidak bisa kerena sekarang nama dia sudah dicekal oleh Imigrasi," katanya. Meski keberadaan Taqaddas masih belum jelas batang hidupnya dimana, pihak JPU masih enggan mengeluarkan surat status DPO (daftar pencarian orang) kepada Taqqddas. "Untuk sementara kita upaya mencari saja tidak akan membuat daftar DPO tapi sesegera mungkin kita akan menemukan dia," pungkas Triarta. Sebelumnya, dalam sidang tuntutan, jaksa menyebutkan bahwa terdakwa terbukti melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap aparat yang sedang bertugas. Perbuatan tersebut dianggap memenuhi ketentuan Pasal 212 ayat (1) KUHP. Karena itu juga, terdakwa dituntut dengan hukuman selama setahun.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.