Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Ngamuk Rusak Patung Caturmuka

Bali Tribune/ NGAMUK - Satpol PP Kota Denpasar mengamankan orang asing perusak Patung Caturmuka Denpasar, Sabtu (2/2) lalu. Bule tanpa identitas tersebut kemudian dibawa ke RSJ Bangli karena terindikasi mengalami gangguan jiwa.

Bali Tribune, Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) diduga mengalami gangguan jiwa alias stres, Sabtu (2/2). WNA tanpa identitas tersebut diamankan lantaran mengamuk dan merusak  Patung Catur Muka di Kawasan titik nol KM Kota Denpasar. Dari pantauan di lapangan, akibat ulah  WNA tersebut, Patung Catur Muka yang menjadi ikon Kota Denpasar mengalami kerusakan cukup parah. Tak main-main, 10 dari 16 kelopak teratai ornamen di patung tersebut rusak. Hal yang sama juga terjadi pada ornamen bebadungan lainnya, dan pipa air mancur di kawasan tersebut. Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pihaknya telah mengamankan WNA yang bikin ulah dan mengganggu ketertiban umum di Kota Denpaasar.  Sampai saat ini, kata Sayoga, belum diketahui identitas WNA berjenis kelamin perempuan tersebut.  "WNA ini mengamuk dan merusak Patung Caturmuka. Sayangnya dia tidak mengantongi identitas," ujarnya. Dikatakan Sayoga, berdasarkan pengakuan sejumlah warga yang berada di lokasi, saat  kejadian diperkirakan pukul 05.30 Wita. Dimana, WNA tersebut menaiki kawasan kolam di Patung Catur Muka dan membuka satu per satu ornamen teratai yang terdapat di dasar patung. Beruntung, respon cepat Satpol PP bersama TNI yang bertugas di Makodam berhasil mengamankan pelaku dan digiring menuju Kantor Satpol PP Kota Denpasar. “Kira-kira jam setengah enam pagi, bulenya langsung naik dan membuka ornamen teratai yang berbahan dari tempelan kuningan,” jelasnya. Dewa Sayoga sangat menyesalkan adanya kejadian perusakan ikon Denpasar ini, ditambah lagi pelakunya adalah WNA. Menurut Dewa Sayoga, seharunya wisatawan atapun WNA yang ke Bali, utamanya Kota Denpasar hendaknya menjunjung tinggi dan ikut menjaga ketertiban umum. “Iya seharusnya ikut menjaga ketertiban umum, bukan malah merusak fasilitas yang ada, apalagi ini ikon kota,” jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, WNA tersebut sama sekali tidak mengantongi identitas. Dan ketika dilakukan komunikasi dan pemeriksaan lebih lanjut, WNA itu justru mengamuk dan sempat menggigit kaki petugas. “Saat ditanya justru bernyanyi dan mengamuk, sehingga sulit diajak berkomunikasi dan cenderung sangat membahayakan,” ujar Dewa Sayoga. Karenanya, untuk menjaga kondusivitas, Satpol PP Denpasar bekerja sama dengan Dinas Sosial, BPBD dan Dinas Kesehatan telah melakukan pemeriksaan kejiwaan. Hasilnya, perempuan tersebut terindikasi mengalami gangguan jiwa. "Atas rekomendasi tim dari Dinas Kesehatan inilah maka dia dibawa ke RSJ Provinsi Bali di Bangli," ujarnya. Sementara, Kabid Pertamanan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, Ida Ayu Widiana Sari mengatakan selaku pengelola patung  timnya saat ini tengah bergerak dan melaksanakan identifikasi serta penghitungan terhadap kerugian akibat adanya perusakan patung ini. “Saat ini kami sedang menghitung berapa kerugiannya,” ujarnya.yan

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.